Konsisten Berantas Narkoba, Kinerja Kasat Narkoba Polres Bulukumba Patut Diapresiasi

Satresnarkoba Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Wanita Diamankan

Bulukumba – Komitmen kuat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Risal, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku wanita.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, di lingkungan Appasarenge, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Pelaku berinisial NS (41), warga Jalan Bakri, Kelurahan Bentenge, diamankan bersama 1 sachet plastik bening berisi sabu serta 1 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh tim opsnal.“Kami merespons laporan warga dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Akhmad Risal, Sabtu (3/1/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sulsel terhadap barang bukti dan sampel urine pelaku menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu seberat 0,0441 gram.

Dari interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pihak lain yang kini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, NS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Saat ini pelaku telah kami tahan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Akhmad Risal.

Keberhasilan ini menegaskan keseriusan dan konsistensi Satresnarkoba Polres Bulukumba dalam menjaga daerah dari ancaman narkoba. Upaya tegas yang dibarengi respons cepat terhadap laporan masyarakat ini dinilai patut mendapat apresiasi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Bulukumba.

 

Lp:Ke.Tompo

Pos terkait