7 Tahun Tiang Listrik Jadi Monumen, Warga Tambangan Dibiarkan Gelap: PLN Bulukumba Dituding Tutup Mata

Bulukumba – Pelayanan PLN kembali menuai kecaman keras. Di Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, tiang listrik berdiri kokoh selama tujuh tahun, namun ironisnya tak pernah sekalipun mengalirkan listrik ke rumah warga. Alih-alih menjadi simbol penerangan, tiang-tiang tersebut justru berubah menjadi monumen kelalaian negara.

Kekecewaan itu akhirnya meledak. Sebuah pesan bernada keras dari Kepala Desa Tambangan, Abu Thalib, viral di grup WhatsApp info seputar Bulukumba. Pesan tersebut menggambarkan keputusasaan pemerintah desa yang merasa diabaikan total oleh PLN meski telah berulang kali menempuh jalur resmi.

“Sudah tujuh tahun tiang berdiri, tapi sampai hari ini PLN tidak pernah menghiraukan. Saya sudah berkali-kali bersurat, tidak satu pun dibalas,” ungkap Abu Thalib.

Menurutnya, sekitar 200 warga Desa Tambangan hingga kini masih hidup tanpa akses listrik, sebuah kondisi yang dinilai tidak manusiawi di tengah gencarnya klaim pemerataan pembangunan dan energi berkeadilan.

Lebih memprihatinkan, keluhan yang disampaikan secara administratif justru mentok tanpa respons, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis oleh pihak PLN Bulukumba.

“Mau ke mana lagi saya adukan? Sudah bosan menyurat, tapi PLN seolah tuli dan buta,” tegasnya.

Karena tak kunjung digubris, Kepala Desa Tambangan bahkan mempertimbangkan aksi terbuka bersama warganya. Ia menyebut opsi mendatangi langsung kantor PLN sebagai bentuk perlawanan terhadap pelayanan publik yang dinilai gagal total.

“Kalau tidak juga ada respons, lebih baik kami datang langsung. Sekitar 200 warga akan mendatangi PLN. Jangan menunggu sampai diteriaki di depan kantor,” ancamnya.

Abu Thalib juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu, bukan dugaan, melainkan fakta lapangan yang bisa diverifikasi kapan saja.

“Ini nyata, bukan karangan. Warga saya betul-betul tidak menikmati listrik sampai hari ini,” katanya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Abu Thalib membenarkan pernyataannya dan secara terbuka meminta agar persoalan ini dimediakan sebagai tekanan publik agar PLN tidak lagi bersembunyi di balik birokrasi.

“Saya berharap dengan dimediakan, pihak yang berwenang segera turun tangan. Ini menyangkut hak dasar masyarakat,” ujarnya, Sabtu (3/1/2025).

Hingga berita ini diturunkan, PLN Bulukumba belum memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi. Publik kini bertanya: sampai kapan PLN membiarkan warga Tambangan hidup dalam gelap, meski tiang listrik sudah berdiri hampir satu dekade?

 

Lp: Kamaluddin

Pos terkait