Sinjai — Pergantian pimpinan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Sinjai kembali berlangsung. Jabatan Kapolres Sinjai resmi diserahterimakan dari AKBP Harry Azhar kepada AKBP Jamal Fathur Rakhman, yang mulai menjabat pada 20 Januari 2026.
Pergantian tersebut mendapat perhatian dari Komite Merah Putih Indonesia (KMPI). Melalui pernyataan resminya, KMPI berharap Kapolres Sinjai yang baru dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah penanganan perkara yang selama ini dinilai publik belum menunjukkan kejelasan.
Aktivis KMPI menyoroti beberapa kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat, di antaranya dugaan penyelundupan BBM, kasus kecelakaan lalu lintas, serta dugaan tindak pidana korupsi yang penanganannya dinilai belum tuntas oleh aparat penegak hukum di wilayah Polres Sinjai.
Wahid, Koordinator Aksi KMPI Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut perlu menjadi atensi serius Kapolres Sinjai yang baru sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap Kapolres Sinjai yang baru dapat memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Penuntasan perkara secara profesional dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Wahid.
Selain kasus-kasus tersebut, KMPI juga menekankan pentingnya penanganan terhadap kejahatan konvensional, seperti pencurian ternak (curnak) dan perampokan, yang dinilai masih kerap terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Sinjai.
Wahid berharap, di bawah kepemimpinan AKBP Jamal Fathur Rakhman, Polres Sinjai dapat lebih mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
“Kami berharap Kapolres Sinjai yang baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberi rasa aman bagi masyarakat Sinjai,” tutup Wahid.(*)







