Maut Datang di Senja Hari, Truk Mundur Renggut Nyawa Lansia di Jalur Nasional

BojonegoroSenja yang seharusnya menjadi waktu pulang berubah menjadi tragedi di jalur Nasional Bojonegoro–Lamongan. Seorang pengendara sepeda motor lanjut usia meregang nyawa usai terlibat kecelakaan dengan sebuah truk Hino di jalan raya Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kecelakaan maut tersebut melibatkan truk Hino bernomor polisi B-9745-FXV dan sepeda motor Honda Revo S-6090-DH. Korban, M. Asfari Aly (70), warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, sempat dilarikan ke RSUD Kabupaten Bojonegoro. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah menjalani perawatan intensif.

Truk Hino diketahui dikemudikan Sopyan Setyan Prayogo (26), warga Desa Weton, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengungkapkan kecelakaan bermula saat truk Hino bergerak mundur dari arah utara ke selatan di jalur nasional yang masih aktif dilalui kendaraan.

Di saat bersamaan, sepeda motor korban melaju dari arah barat ke timur. Kondisi jarak yang sudah terlalu dekat membuat korban tak memiliki cukup waktu untuk menghindar.

“Pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar karena jarak sudah terlalu dekat,” jelas Ipda Septian.

Benturan keras pun tak terelakkan. Korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Balen AKP Sri Windiarto menegaskan bahwa jalur Bojonegoro–Babat memiliki tingkat kerawanan tinggi, khususnya pada malam hari. Minimnya penerangan jalan serta cuaca hujan memperparah kondisi keselamatan pengguna jalan.

“Pengendara harus ekstra waspada, apalagi di malam hari saat jarak pandang terbatas dan kondisi jalan licin,” tegasnya.

Tragedi ini kembali menjadi alarm keras akan pentingnya kehati-hatian dan disiplin berlalu lintas, terutama di jalur nasional yang padat dan berisiko tinggi. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(***)

Pos terkait