Bulukumba, Sulsel — Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LIPAN Indonesia Kabupaten Bulukumba mengungkap dugaan tidak berfungsinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Temuan itu berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pada 6 Februari 2026 di Desa Bululohe, kecamatan Rilau Ale dan beberapa titik lainnya. Dalam hasil peninjauan tersebut, LIPAN mengklaim menemukan limbah cair dapur yang diduga mengalir langsung ke drainase permukiman dan menimbulkan bau menyengat.
Ketua DPK LIPAN Bulukumba, Adil Makmur, menyebut sistem pengelolaan limbah yang digunakan diduga hanya berupa bak penampung sederhana tanpa dilengkapi komponen standar IPAL seperti grease trap (perangkap lemak), aerator, pompa sirkulasi, maupun proses biologis aktif.
“Jika benar tidak dilengkapi sistem pengolahan sesuai standar, maka limbah berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar,” ujar Adil dalam keterangannya.
Secara teknis, dapur produksi pangan dengan kapasitas sekitar 1.000 porsi per hari diperkirakan dapat menghasilkan kurang lebih 12 meter kubik limbah cair per hari. Tanpa sistem pengolahan yang memadai, volume tersebut dinilai berisiko menimbulkan pencemaran apabila dibuang langsung ke lingkungan.
Pengelolaan limbah produksi pangan sendiri wajib mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur kewajiban pengendalian pencemaran dan perlindungan kesehatan masyarakat.
LIPAN juga menilai Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Bulukumba memiliki tanggung jawab dalam pengawasan operasional dapur. Atas temuan ini, DPK LIPAN Bulukumba berencana melaporkan secara resmi dugaan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta audit teknis dan uji laboratorium terhadap kualitas air limbah.
Selain itu, LIPAN mendesak dilakukan audit nasional terhadap seluruh pelaksanaan MBG, khususnya terkait standar sanitasi dan pengelolaan limbah, agar program yang bertujuan meningkatkan gizi anak tidak justru menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Bulukumba melalui pesan WhatsApp pada Rabu (11/2/2026). Namun hingga berita ini tayang, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Demikian pula pihak pengelola dapur MBG yang dikonfirmasi terpisah, belum memberikan klarifikasi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.(*)
Lp: Kamaluddin







