Jakarta – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) resmi melaporkan dugaan praktik markup harga bahan baku program tersebut ke Bareskrim Polri di Jakarta.
Laporan itu diajukan langsung oleh Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan, yang menilai adanya indikasi penggelembungan harga bahan baku di sejumlah daerah yang diduga berdampak pada kualitas makanan dan memicu kasus keracunan pada anak-anak penerima program.
“Kami melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terkait dugaan markup bahan baku di beberapa daerah. Dugaan ini sangat serius karena berkaitan dengan insiden keracunan yang menimpa banyak anak,” tegas Adi Kurniawan.
Dalam pelaporan tersebut, Baranusa turut menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti awal kepada penyidik. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rantai pengadaan bahan baku hingga pengelolaan dapur MBG di daerah.
Tim Kuasa Hukum Baranusa, Fajar Ramadhan, mengatakan pola markup diduga bukan kejadian tunggal, melainkan berulang dan terjadi di berbagai wilayah. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena program yang seharusnya menjamin gizi anak-anak justru berpotensi membahayakan kesehatan mereka.
“Program ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Sangat ironis jika program yang dibiayai negara untuk meningkatkan gizi anak malah diduga dijadikan ladang permainan anggaran,” ujar Fajar.
Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan pertanggungjawaban hukum atas sejumlah kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar tidak ada pihak yang kebal hukum dalam pengelolaan program nasional tersebut.
Selain dugaan markup, Baranusa juga mengkritisi lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dapur MBG di tingkat daerah. Mereka menilai sistem pengelolaan yang tidak transparan membuka ruang terjadinya pemotongan anggaran, penggelembungan harga bahan baku, hingga penurunan kualitas makanan.
“Jika pengawasan tidak diperketat, program yang seharusnya melindungi kesehatan anak justru berpotensi menjadi sumber masalah baru,” tambahnya.
Baranusa berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga tujuan utama program untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tidak ternodai oleh praktik korupsi maupun kelalaian pengelolaan. (***)







