“Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Terbongkar, Empat Anggota TNI Ditangkap -Siapa Mereka?”

JAKARTA — Mabes TNI menetapkan empat anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempatnya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Mereka diketahui berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, yang melibatkan unsur TNI Angkatan Udara (AU) dan TNI Angkatan Laut (AL).

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan saat ini dalam proses pendalaman di tahap penyidikan.

“Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri dalam keterangan pers di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3).

Saat ini, para tersangka ditahan di sel pengamanan maksimum Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Terkait motif dan peran masing-masing pelaku, pihak penyidik masih melakukan pendalaman.

Yusri mengungkapkan bahwa hingga kini belum dapat dipastikan secara rinci peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut. Namun, ia memastikan bahwa terdapat dua orang yang diduga sebagai pelaku utama di lapangan.

“Peran masing-masing masih didalami. Namun, yang pasti eksekutornya ada dua orang,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat dan menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.(***)

Pos terkait