Makassar – Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan kian mengkhawatirkan. Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Sulsel mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar wilayah, menyusul dugaan maraknya pengiriman pekerja migran non-prosedural melalui jalur ilegal.
Sekretaris Jenderal LIDIK PRO Sulsel, Muhammad Darwis, mengungkapkan bahwa praktik TPPO diduga dijalankan secara terorganisir dengan memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan kecil hingga jalur udara.
“Ini bukan lagi kasus sporadis. Indikasinya kuat, ada jaringan yang sistematis. Mereka memanfaatkan pelabuhan rakyat—yang selama ini luput dari pengawasan ketat—sebagai ‘jalur tikus’ untuk memberangkatkan pekerja non-prosedural,” tegas Darwis di Makassar.
Sejumlah titik yang disorot antara lain Pelabuhan Garongkong, Pelabuhan Parepare, Pelabuhan Makassar, hingga jalur udara melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Deportasi Tinggi, Bukti Pengawasan Lemah
LIDIK PRO menilai tingginya angka deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulsel menjadi indikator kuat lemahnya sistem pengawasan keberangkatan. Banyak korban berangkat tanpa prosedur resmi, rentan dieksploitasi, hingga berujung pemulangan paksa dari negara tujuan.
“Kalau hulu tidak diperketat, hilirnya pasti bermasalah. Deportasi yang tinggi itu alarm keras bahwa pengawasan kita masih bocor,” ujar Darwis.
Desakan Tegas: Jangan Hanya Tangkap Korban
Dalam pernyataannya, LIDIK PRO menekankan tiga langkah krusial:
Perketat Pintu Keluar: Penambahan personel dan skrining ketat di pelabuhan rakyat serta bandara.
Bongkar Sindikat: Penegakan hukum harus menyasar aktor utama—bukan hanya calon pekerja sebagai korban.
Perkuat Sinergi: Kolaborasi antara Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan pemerintah daerah untuk edukasi publik dan pencegahan.
Darwis juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik ini berpotensi memperluas jaringan perdagangan orang yang merugikan masyarakat, khususnya kelompok rentan di daerah.
“Jangan tunggu korban berikutnya. Ini soal keselamatan warga. Polda Sulsel harus tegas, cepat, dan menyasar akar masalah—yakni mafia pengiriman ilegal,” pungkasnya.
LIDIK PRO menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu TPPO di Sulawesi Selatan dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Lp: Kamaluddin







