Sudah Lama Bau! Dugaan Masalah Limbah SPPG Garanta Disorot, Korwil MBG dan SPPI Dimana Selama Ini?

Oplus_131072

Bulukumba — Keluhan warga terkait bau menyengat dan penumpukan sampah yang diduga berasal dari aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Garanta, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan.

Persoalan yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan sampah dapur serta efektivitas pengawasan yang dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bulukumba dan pihak terkait, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI).

Sebelumnya, persoalan ini telah diberitakan oleh Bintang Bhayangkara Indonesia.id pada 20 September 2026. Dalam pemberitaan tersebut, seorang warga mengeluhkan bau menyengat yang terutama terasa ketika hujan turun.

Warga juga menyebut sisa makanan dan sampah bercampur serta menumpuk tanpa pengelolaan yang dinilai memadai. Kondisi itu dikeluhkan karena menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

“Kalau hujan, baunya sangat menyengat. Sisa makanan dan sampah bercampur dan ditumpuk begitu saja. Kami yang tinggal di sekitar sini akhirnya ikut merasakan baunya,” demikian keluhan warga sebagaimana dikutip dari pemberitaan sebelumnya.

Selain keluhan tersebut, pemberitaan terdahulu juga memuat keterangan petugas keamanan (security) yang menyebut sampah terkadang dibakar ketika jumlahnya terlalu banyak menumpuk.

Meski demikian, kondisi pengelolaan sampah, dugaan pembakaran, serta sumber bau di lokasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang agar fakta dan langkah penanganannya dapat diketahui secara objektif.

Aktivis Asatu Pertanyakan Pengawasan Korwil MBG dan SPPI

Aktivis Asatu, M. Rijal, Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai bau menyengat dan penumpukan sampah di sekitar SPPG Garanta.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kenyamanan warga, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab pengelola dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di sekitar tempat operasional.

Ia menilai, apabila keluhan tersebut telah berlangsung cukup lama sebagaimana disampaikan warga, kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

M. Rijal pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang telah dilakukan Korwil MBG Bulukumba dan pihak SPPI terhadap pengelolaan sampah dapur SPPG Garanta, termasuk apakah keluhan masyarakat sebelumnya telah ditindaklanjuti.

“Jangan biarkan warga sekitar terus merasa terganggu oleh bau tidak sedap akibat sampah yang diduga tidak dikelola dengan baik. Kami mempertanyakan, selama ini Korwil MBG dan SPPI berada di mana dalam menjalankan fungsi pengawasan?” tegas M. Rijal.

Ia mengatakan, keluhan masyarakat seharusnya menjadi dasar bagi pihak terkait untuk mengevaluasi seluruh aspek operasional SPPG, mulai dari pengelolaan sisa makanan dan sampah dapur hingga sistem saluran pembuangan limbah.

Terlebih, memasuki musim hujan, penanganan sampah dan limbah yang tidak memadai dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Karena itu, pemeriksaan lapangan dan langkah pencegahan dinilai penting agar keluhan serupa tidak terus berulang.

Kendati demikian, dugaan kelalaian atau pembiaran dalam pengelolaan lingkungan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait serta pemeriksaan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Korwil MBG Bulukumba Diminta Evaluasi Pengelolaan Sampah dan IPAL

M. Rijal mendesak Korwil MBG Bulukumba untuk turun langsung memeriksa kondisi SPPG Garanta, termasuk mengevaluasi pengelolaan sampah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan ketersediaan dan fungsi sarana pengolahan limbah, sekaligus menilai apakah pengelolaan sampah dapur telah dilakukan secara layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan dan langkah perbaikan disampaikan secara transparan kepada publik sehingga masyarakat memperoleh kejelasan atas keluhan yang selama ini disampaikan.

“Setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif. Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran atau pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai ketentuan, harus ada evaluasi dan tindakan tegas sesuai aturan. Hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Selain itu, M. Rijal mengingatkan pentingnya pengawasan yang konsisten terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan berdasarkan standar dan ketentuan yang sama, tanpa perlakuan berbeda antara satu dapur dengan dapur lainnya.

“Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam pengawasan. Semua SPPG harus dievaluasi berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai keluhan warga terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Program yang bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat, menurutnya, tidak boleh mengabaikan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi operasional.

Karena itu, pemeriksaan langsung terhadap SPPG Garanta dinilai penting untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Korwil MBG Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, pihak Korwil MBG Bulukumba telah dihubungi melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi mengenai keluhan warga, dugaan persoalan pengelolaan sampah, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima dari pihak Korwil MBG Bulukumba.

M. Rijal berharap pihak Korwil segera melakukan pemeriksaan lapangan terhadap SPPG Garanta dan dapur SPPG lainnya di Kabupaten Bulukumba, khususnya terkait pengelolaan sampah dan fungsi IPAL.

Ia menilai langkah tersebut penting dilakukan sebelum memasuki periode musim hujan, sehingga potensi gangguan lingkungan dapat diantisipasi sedini mungkin.

Menurutnya, evaluasi tidak seharusnya hanya dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat. Pengawasan berkala dan tindak lanjut yang jelas diperlukan agar pengelolaan sampah dan limbah di setiap dapur SPPG berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat pun berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret apabila ditemukan persoalan di lapangan.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait