Kutai Kartanegara – Langkah sigap jajaran Polsek Samboja, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Samboja Barat. Seorang pria berinisial BS (22), warga Desa Beringin Agung, akhirnya ditangkap petugas bersama barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna hitam.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Kelurahan Bukit Merdeka melaporkan kehilangan sepeda motor milik kakaknya. Motor tersebut diparkir di rumah kos temannya yang berada di Jalan Soekarno-Hatta KM.36, Kelurahan Sei Merdeka, pada Jumat (17/10/25) siang. Namun, ketika korban kembali pada sore hari, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.
Melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut. Korban segera melapor ke pihak kepolisian dengan total kerugian sekitar Rp 28 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha langsung mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil diketahui. Tak lama kemudian, petugas berhasil menangkap BS tanpa adanya perlawanan.
“Tersangka beserta barang bukti sepeda motor Honda Vario KT 3726 CBK telah kami amankan di Mapolsek Samboja. Saat ini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Sarlendra.
Selain motor hasil curian, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang digunakan pelaku saat beraksi, seperti jaket hitam, celana pendek bertuliskan Vans, sandal cokelat putih, serta helm RDX warna ungu.
Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Mahakam 2025, yang bertujuan menekan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, selalu gunakan kunci ganda, dan jangan ragu melapor ke kepolisian bila terjadi tindak kejahatan. Respons cepat kami bergantung pada laporan masyarakat,” pungkasnya.
Melaporkan: Muh. Yunus, Kaperwil Kaltim





