Gowa – Cinta ternyata tak selalu berakhir bahagia. Bagi SA (29), perempuan asal Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, langkahnya justru berakhir di balik jeruji besi setelah diduga terlibat dalam bisnis haram narkoba—menyusul sang pacar yang lebih dulu ditangkap.
Kasus ini terbongkar setelah Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menerima informasi adanya transaksi narkoba di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga mengarah ke rumah seorang terduga pelaku.
Namun jejak pelaku rupanya berpindah. Polisi mendapat kabar bahwa target berada di kawasan Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
“Pada Minggu sekitar pukul 02.00 Wita, tim menemukan seorang lelaki dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di Jl Metro Tanjung Bunga,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Faturahman, dalam keterangan tertulisnya kepada Tribun, Sabtu (15/11/2025).
Lelaki tersebut, MZA (28), langsung diringkus tanpa perlawanan. Dari interogasi awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menyeret SA, sang kekasih, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Informasi lanjutan mengenai barang bukti dan peran masing-masing pelaku kini tengah didalami penyidik.
Polda Sulsel menegaskan akan terus memburu para pelaku yang terlibat, termasuk jaringan yang lebih luas.(***)







