Pengurus Ladang Diduga Jadi Agen Ilegal di Felcra Balingian, BAP3MI Desak Imigrasi Malaysia Bertindak Tegas

Malaysia, Sarawak – Praktik dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng dunia ketenagakerjaan di Sarawak. Seorang pengurus ladang di Felcra Berhad Estet Balingian diduga bertindak sebagai agen ilegal yang memperkerjakan pekerja tanpa prosedur resmi, bahkan diduga menggelapkan hak-hak para pekerja.

Informasi ini terungkap setelah BAP3MI LIDIK PRO menerima laporan dari lapangan. Riswan Kanro, bagian dari Satgasus lembaga tersebut, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan “hidup subur” di lingkungan perkebunan besar.

“Kami meminta pihak Imigresen Malaysia di Sarawak mengambil tindakan tegas. Ini bukan hanya pelanggaran ketenagakerjaan, tetapi merugikan pekerja dan mencoreng nama perusahaan,” tegas Riswan Kanro.

Menurutnya, pengurus ladang tersebut memanfaatkan posisinya untuk menentukan perekrutan, menahan dokumen, hingga diduga memotong gaji pekerja di luar ketentuan. Para pekerja disebut takut melapor karena khawatir diintimidasi atau dipulangkan.

BAP3MI menilai bahwa praktik seperti ini sering terjadi di sejumlah ladang besar di Malaysia, namun sulit terungkap karena minimnya pengawasan dan ketergantungan pekerja terhadap pihak pengurus.

Riswan Kanro menekankan bahwa pihaknya akan terus mendorong penyelidikan mendalam dan koordinasi lintas negara demi melindungi pekerja migran Indonesia.

“Kami tidak ingin satu pun pekerja Indonesia diperlakukan tidak manusiawi. Jika benar ada penyalahgunaan kewenangan, semua yang terlibat harus diproses hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Felcra Berhad dan Imigresen Malaysia belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Pos terkait