Makassar – Aroma busuk birokrasi kembali menyeruak di dunia pendidikan. Puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemerhati Pendidikan mengepung Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (21/11/25), menyuarakan jeritan hati seorang siswa yang diduga sengaja dihalangi untuk berpindah sekolah oleh Kepala Sekolah SD 339 Dumpu, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Kasus ini bukan sekadar soal administrasi. Ini adalah kemunduran moral dan penyalahgunaan kewenangan yang membuat seorang anak kehilangan hak pendidikan selama nyaris tiga bulan. Sebuah tamparan keras bagi institusi yang seharusnya menjadi rumah aman bagi para pelajar.
Jenderal Lapangan Aksi, Aril, dalam orasinya menguliti tindakan oknum Kepala Sekolah yang disebutnya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak wajah pendidikan di Bulukumba.“Ini bukan lagi persoalan teknis. Ini adalah kezaliman! Kepala Sekolah SD 339 Dumpu diduga sengaja memblokir perpindahan siswa. Akibatnya, anak ini putus sekolah hampir tiga bulan. Ini pelecehan terhadap UU No. 20 Tahun 2003 dan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan,” teriak Aril.
Para mahasiswa menilai apa yang terjadi adalah bentuk budaya feodal yang masih bercokol di tubuh birokrasi pendidikan—kepala sekolah merasa berkuasa penuh atas nasib siswa, tanpa kontrol, tanpa transparansi, tanpa rasa kemanusiaan.
Aksi yang berlangsung panas itu juga menggugat sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba dan Kabid SD yang dinilai terlalu diam dan lamban bergerak, seolah tidak peka terhadap penderitaan siswa.“Kami tidak butuh janji! Kami butuh tindakan tegas! Copot Kepala Sekolah SD 339 Dumpu sebelum lebih banyak anak menjadi korban arogansi jabatan,” tegas Aril dalam orasi lanjutan.
Aliansi menegaskan bahwa aksi ini baru permulaan. Mereka berencana melakukan tekanan berlapis, dari Dinas Pendidikan Bulukumba hingga Kantor Bupati, untuk memastikan kasus ini tidak berujung pada kompromi yang menutupi kesalahan oknum.
“Ini perang moral, bukan sekadar demo. Hak seorang anak telah diinjak-injak, dan kami tidak akan mundur selangkah pun,” tutup Aril.(***)







