Sulawesi Selatan – Kota Makassar kembali memanas. Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik pada Selasa, 2 Desember 2025, berubah menjadi gelombang protes besar yang menuntut penutupan total dan boikot layanan internet MyRepublic di Kota Daeng.
Aksi ini disebut sebagai babak baru dalam dugaan praktik kotor pemasangan jaringan fiber optik yang dinilai merugikan banyak warga.
Vendor ZTE Dipecat, Mahasiswa Makin Panas
Para mahasiswa menilai bahwa bukti–bukti pelanggaran semakin menguat, terutama setelah mencuatnya kabar pemecatan salah satu vendor, ZTE, yang diduga kuat terlibat dalam praktik tidak etis terkait pembangunan jaringan MyRepublic di Makassar.“Pecat satu, tumbuh seribu! Ini bukan akhir, tapi awal! Kami tahu ada permainan busuk di balik layar!”
Menurut mereka, pemecatan vendor hanyalah manuver untuk meredam kegaduhan, bukan penyelesaian masalah sebenarnya.
Tantangan Terbuka: Bongkar Kotak Pandora MyRepublic
Aliansi mahasiswa menantang MyRepublic melakukan audit internal secara terbuka dan mengungkap seluruh vendor, kontraktor, hingga oknum internal yang terlibat dalam proses pemasangan jaringan di Makassar.“Jangan sembunyi! Jangan cuci tangan! Mana transparansinya? Kami curiga ada praktik ‘donasi kontribusi’ siluman yang menggerogoti hak masyarakat!
Para mahasiswa mendesak agar seluruh aliran dana, proyek, hingga kerja sama vendor diperiksa secara menyeluruh dan dipublikasikan kepada publik.
Tuntutan Keras: Seret Oknum & Kembalikan Dana Warga
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi mahasiswa melayangkan dua tuntutan utama:
- Memproses hukum seluruh oknum yang terlibat, baik internal MyRepublic maupun vendor lapangan.
- Mengembalikan dana kompensasi yang diduga digelapkan dari masyarakat melalui skema pemasangan jaringan serta “donasi kontribusi”.
- “Kami tidak main-main! Jika tuntutan kami diabaikan, Makassar akan menjadi lautan mahasiswa! Kami akan terus menekan sampai ke akar-akarnya!” tegas Tumming.
Tak hanya soal dana, mahasiswa juga menyoroti pemasangan tiang dan jaringan FTTH MyRepublic yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
Pengerjaan itu disebut tetap berjalan mulus dengan memanfaatkan modus “donasi kontribusi” kepada pihak tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MyRepublic belum memberikan tanggapan resmi atas protes mahasiswa maupun tudingan terkait pembangunan jaringan ilegal dan dugaan praktik gelap tersebut.
Situasi ini diperkirakan akan terus berkembang, terutama jika pihak perusahaan tidak segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.(***)







