Bulukumba – Sebuah tempat hiburan malam (café) yang beroperasi di kawasan wisata Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari, kembali menjadi sorotan publik. Tempat tersebut diduga kuat mempekerjakan anak di bawah umur, sebuah pelanggaran serius yang dapat berdampak hukum bagi pengelola maupun pihak yang terlibat.
Seorang aktivis pemerhati sosial, Ikbal Sandi menegaskan bahwa dugaan ini tidak boleh dibiarkan. Ia meminta pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Aparat Penegak Hukum Polres Bulukumba, untuk segera turun tangan menertibkan serta menghentikan praktik yang dinilai sangat meresahkan itu.
“Jika benar ada anak di bawah umur yang dipekerjakan, ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi pelanggaran hukum yang harus segera ditindak. Kami mendesak Polres Bulukumba dan instansi terkait mengambil langkah tegas,” tegasnya.
Selain dugaan eksploitasi anak, beberapa potensi pelanggaran lain juga disorot dalam operasional tempat hiburan malam di kawasan tersebut, antara lain:
Pelarangan anak di bawah umur: Tempat hiburan malam dilarang mengizinkan anak di bawah umur masuk atau bahkan bekerja di dalamnya. Pelanggaran ini dapat berujung pada sanksi berat.
Pelarangan praktik prostitusi: Jika ditemukan menyediakan atau memfasilitasi prostitusi, pengelola dapat dikenakan sanksi hukum.
Penjualan minuman keras tanpa izin: Tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi bisa dikenakan denda atau penindakan administratif.
Operasional tanpa izin: Usaha yang berjalan tanpa mengantongi izin resmi dapat ditutup oleh instansi terkait.
Pelanggaran jam operasional: Beroperasi di luar waktu yang ditentukan pemerintah juga termasuk pelanggaran.
Atas rangkaian dugaan ini, aktivis mendesak agar dilakukan razia terpadu untuk memastikan adanya penindakan nyata. Ia juga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aktivitas yang dianggap dapat merusak citra wisata Bira dan membahayakan generasi muda.
“Bira adalah kawasan wisata unggulan. Jangan sampai dirusak oleh aktivitas ilegal seperti ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun Polres Bulukumba terkait dugaan tersebut. Namun masyarakat berharap tindakan tegas segera dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah kawasan wisata Bira.







