Bulukumba – Dugaan kuat adanya proyek siluman kembali menyeruak di Kabupaten Bulukumba. Aktivis Bontobahari, Andis, mengungkap indikasi pelanggaran serius pada proyek rehabilitasi kantor di kawasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari. Proyek tersebut tidak mencantumkan jadwal mulai hingga selesai pekerjaan pada papan proyek, sebuah kewajiban mutlak dalam standar pelaksanaan proyek pemerintah.
Kejadian ini terpantau Senin, 8 Desember 2025.
Kepada media, Andis menyebut kondisi ini sebagai bentuk pengabaian aturan sekaligus pelecehan terhadap prinsip transparansi penggunaan anggaran negara.
“Ini jelas melanggar. Proyek pemerintah wajib terbuka. Begini caranya proyek jadi rawan manipulasi, rawan markup, dan berpotensi menjadi proyek siluman,” tegas Andis.
Lebih jauh, Andis menyoroti bahwa proyek tersebut berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba dengan anggaran DAU 2025 untuk kegiatan Rehab Pusat Informasi Pinisi. Namun, pelaksanaannya justru dinilai minim transparansi dan membuka ruang kecurangan.
Absennya durasi pelaksanaan pada papan proyek bukan sekadar kelalaian. Dalam banyak kasus, ini menjadi modus awal untuk menyamarkan proses dan hasil pekerjaan mulai dari keterlambatan yang disembunyikan, mutu pekerjaan yang dipangkas, hingga potensi permainan anggaran.
Andis menegaskan bahwa dirinya akan mengawal ketat proyek tersebut agar tidak dijadikan ladang keuntungan oleh pihak tertentu.
“Ini uang rakyat. Kalau kualitas buruk, kalau anggaran diselewengkan, itu artinya merugikan masyarakat. Kami akan kawal, kami siap laporkan,” ujarnya.
“Jangan Hanya Duduk di Kantor!”
Andis mendesak Inspektorat Kabupaten Bulukumba untuk segera turun lokasi, bukan sekadar menerima laporan di meja saja.
“Inspektorat jangan tutup mata. Mereka wajib cek ke lapangan. Kalau dibiarkan, publik bisa menduga adanya pembiaran atau kongkalikong,” katanya.
Kasus ini kembali mengonfirmasi persoalan klasik dalam proyek daerah: minim pengawasan, kurang transparansi, dan lemahnya komitmen OPD menjalankan aturan.
Jika pola seperti ini tidak dihentikan, maka dugaan proyek siluman akan terus tumbuh subur di daerah.
Pertanyaan pentingnya: Apakah Inspektorat akan bergerak cepat atau justru terkesan lambat menindaklanjuti?
Publik kini menunggu bukti, bukan janji.
Lp:Ke.Tompo







