Polres Sinjai Dinilai Gagal Tangani Dugaan Korupsi Mesin Ceklok Disdik Sinjai, KMPI Desak Polda Sulsel Ambil Alih Penanganan

Makassar – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan menilai penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan mesin ceklok pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai oleh Polres Sinjai berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Penilaian tersebut mencuat usai bergantinya jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri yang memutasi AKBP Harry Azhar ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Resmob Bareskrim Polri.

Kasus dugaan korupsi mesin ceklok Disdik Sinjai sebelumnya sempat mengemuka di publik setelah pihak Satreskrim Polres Sinjai mengumumkan adanya indikasi penyimpangan yang disebut-sebut melibatkan salah satu pejabat pemerintah daerah.

Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menilai penanganan kasus tersebut stagnan. Ia menyebut, hampir satu tahun berjalan, sejumlah pejabat struktural di Polres Sinjai — mulai dari Kanit Tipikor, Kasat Reskrim hingga Kapolres — telah berganti, namun belum ada kejelasan hasil penanganan perkara.

“Kasus ini terkesan jalan di tempat. Sudah lama bergulir, tetapi belum ada titik terang yang disampaikan ke publik,” ujar Wahid.

Wahid mengaku sebelumnya telah menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel untuk meminta agar penanganan perkara diambil alih oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

Saat audiensi, pihak Subdit Tipikor menyampaikan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan masih menunggu hasil audit BPK terkait potensi kerugian negara.
Namun hingga kini, kata Wahid, belum ada informasi lanjutan yang dipublikasikan kepada masyarakat.

KMPI Sulsel menegaskan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar untuk mendesak Polda Sulsel agar mengambil alih penanganan kasus tersebut serta segera melakukan pemeriksaan lanjutan dan menyampaikan hasil perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik.(*)

Pos terkait