LSM GRANSI: Kejati Sumsel Diduga Mandul Tangani Laporan Korupsi, Mantan Kadisdik Banyuasin Tak Tersentuh

foto: istimewa 

Palembang – Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Laporan dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah yang menyeret nama AM, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, hingga kini tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Mandeknya penanganan perkara ini memicu kecurigaan publik dan menuai kecaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI).

Ketua GRANSI, Supriyadi, menilai Kejati Sumsel terkesan bungkam dan tidak berani menyentuh pihak-pihak yang telah dilaporkan, meski laporan tersebut disebut telah disampaikan berulang kali disertai data dan bukti awal.“Laporan kami bukan omong kosong. Ada dugaan pekerjaan tidak sesuai kontrak, potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah, serta indikasi persekongkolan. Tapi Kejati Sumsel justru diam seribu bahasa,” tegas Supriyadi.

Dalam laporannya, GRANSI mengungkap dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan secara berjamaah, melibatkan kontraktor pelaksana serta pejabat struktural, mulai dari PPK, KPA, hingga PA kegiatan.

Saat proyek bermasalah itu berlangsung, AM menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin sekaligus Pengguna Anggaran (PA). Namun hingga kini, tak terlihat adanya pemeriksaan terbuka, pemanggilan saksi, ataupun penjelasan resmi kepada publik.“Sudah berganti tahun, tapi tak ada progres. Wajar jika masyarakat bertanya: ada apa dengan Kejati Sumsel? Mengapa AM seolah kebal hukum?” sindir Supriyadi.

GRANSI menilai sikap pasif Kejati Sumsel mencederai semangat pemberantasan korupsi dan berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Sebagai bentuk tekanan publik, GRANSI memastikan akan menggelar aksi damai di Kantor Kejati Sumsel dalam waktu dekat. Dalam aksi tersebut, mereka akan mendesak Kajati Sumsel dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) untuk bertanggung jawab atas stagnasi penanganan laporan.“Jika aparat penegak hukum malas bekerja atau takut menyentuh aktor tertentu, lebih baik mundur. Jangan duduk nyaman di kursi jabatan tapi membiarkan dugaan korupsi menguap,” tegasnya.

GRANSI menegaskan, sikap diam Kejati Sumsel hanya akan memperbesar kecurigaan publik, seolah ada kekuatan tertentu yang melindungi pihak-pihak yang dilaporkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi tersebut maupun rencana aksi massa dari LSM GRANSI.(***)

Pos terkait