Nafsu Bejat di Balik Dinding Rumah: Kerabat Perkosa Gadis 14 Tahun di Bulukumba

Bulukumba – Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi ruang mimpi buruk bagi NA (14), siswi SMP asal Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Di balik dinding rumahnya sendiri, gadis belia itu harus menanggung kekejaman tak terbayangkan dari seorang pria paruh baya yang masih terikat hubungan keluarga.

Pelakuny berinisial HM (50), warga Palangngisang. Ia bukan orang asing bagi korban, melainkan kerabat dekat, suami dari sepupu nenek NA. Sosok yang semestinya menjadi pelindung justru menjelma predator keji.

Aksi bejat HM dilakukan dengan perhitungan dingin. Ia memanfaatkan momen ketika kakek korban, SR (47), pergi bekerja. Saat rumah dalam kondisi sepi, pelaku melancarkan perbuatannya terhadap NA, berulang kali, tanpa rasa bersalah.

Ironisnya, NA tinggal bersama sang kakek lantaran kedua orang tuanya harus merantau ke Malaysia demi mencari nafkah. Jarak dan ketiadaan orang tua inilah yang dimanfaatkan HM untuk menekan, mengintimidasi, dan membungkam korban.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pemerkosaan tersebut tidak terjadi sekali. Sejak November 2025, NA hidup dalam lingkaran teror dan ketakutan. Ancaman menjadi senjata utama pelaku untuk memaksa korban menuruti nafsu bejatnya.

“Korban diancam akan dipukul jika berani menolak atau melapor,” ungkap sumber kepolisian.

Berbulan-bulan lamanya, NA memendam penderitaan itu seorang diri. Hingga akhirnya, pada awal Januari 2026, keberanian itu muncul. Tak sanggup lagi menahan tekanan mental dan trauma mendalam, NA memberanikan diri mengungkap seluruh kejadian kepada sang kakek.

Mendengar pengakuan tersebut, SR tak tinggal diam. Pada 7 Januari 2026, ia melaporkan HM ke Polres Bulukumba.

Aparat bergerak cepat. Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan HM. Berdasarkan surat perintah penahanan yang terbit pada Rabu, 14 Januari 2026, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di rumah tahanan Polres Bulukumba.(*)

Pos terkait