OTT KPK Jerat Bupati Pati, Desakan Bebaskan Botok–Teguh Menggema

PATI – Pasca Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tekanan publik terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Massa aksi yang memadati Alun-Alun Pati, Selasa (20/1/2026), menuntut pembebasan Botok dan Teguh, dua warga yang selama ini dikenal lantang menyuarakan aspirasi masyarakat.

Sorotan tertuju pada Anik Sriningsih, istri Botok, yang dengan suara bergetar menyampaikan permohonan terbuka kepada penegak hukum. Di hadapan massa, Anik menegaskan bahwa suaminya tidak melakukan tindak pidana, melainkan hanya menyampaikan kegelisahan rakyat terhadap dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan mata berkaca-kaca dan disertai isak tangis, Anik menyebut OTT KPK terhadap Sudewo sebagai bukti nyata siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara hukum.“Mohon kepada penegak hukum, bebaskan Botok dan Pak Teguh. Mereka tidak bersalah. Mereka hanya menyuarakan kepentingan rakyat,” ujar Anik, disambut dukungan massa aksi.

Ia berharap penegakan hukum berjalan secara objektif, adil, dan tidak tebang pilih, serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap warga yang berani menyampaikan aspirasi publik. Menurutnya, demokrasi tidak boleh dibungkam dengan ancaman hukum.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan keadilan dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi mewarnai aksi tersebut.

OTT KPK terhadap Bupati Pati menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di daerah. Kini, sorotan publik tak hanya tertuju pada pengusutan kasus korupsi, tetapi juga pada keberpihakan hukum terhadap suara rakyat.(***)

Pos terkait