Polri Perkuat Layanan Darurat 110, Respons Telepon ≤10 Detik, Petugas Tiba ≤10 Menit

Jakarta — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan optimalisasi layanan darurat Polri 110 yang kini terintegrasi command center, monitoring center, dan sistem smart city, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026).

Panggilan masyarakat ditargetkan terjawab maksimal 10 detik. Jika tidak, sistem otomatis mengalihkan ke level lebih tinggi: Polsek–Polres–Polda–Mabes Polri. Kedatangan petugas ke TKP juga distandarkan maksimal 10 menit sesuai acuan internasional.

Layanan 110 telah terhubung dengan Damkar, rumah sakit, ojek daring, hingga hotline DPR, memungkinkan penanganan darurat lebih cepat dan terpadu.

Polri juga mengembangkan smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan. Sementara fungsi Pamapta diperkuat kembali, didukung digitalisasi lewat aplikasi Sistem Operasi Terpadu (SOT) untuk memantau personel lapangan secara real time.(***)

Pos terkait