Rumbai – Suasana blok hunian mendadak berubah tegang. Pintu-pintu kamar dibuka satu per satu, langkah petugas terdengar tegas menyusuri lorong. Selasa (26/1/2026), Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba tak hanya di jalanan — tapi juga di balik jeruji.
Razia mendadak ini digelar sebagai tindak lanjut Astacita Presiden–Wakil Presiden RI dan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan handphone ilegal di lapas dan rutan.
Bagi petugas, ini bukan sekadar kegiatan rutin. Ini adalah operasi sterilisasi, memutus jalur gelap yang kerap menjadikan lapas sebagai “ruang kendali” peredaran narkoba dan penipuan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Wan Rezwanda, bersama jajaran Kamtib dan petugas jaga. Arahan diberikan sebelum razia dimulai: bertindak tegas, tapi tetap sesuai SOP.
Skenarionya jelas dan sistematis.
Kamar dibuka bergiliran. Warga binaan keluar satu per satu untuk pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas menyisir setiap sudut kamar — lipatan kasur, sela dinding, hingga barang pribadi. Targetnya tegas: narkoba, handphone, dan barang terlarang lain yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi. Pendekatan ini menegaskan bahwa pengamanan bukan tindakan semena-mena, melainkan sistem pengawasan yang terukur.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, yang menegaskan perang terhadap narkoba di lapas tidak bisa ditawar.“Seperti yang ditegaskan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di lingkungan pemasyarakatan baik Lapas maupun Rutan itu Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Maizar.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan indikasi penyelundupan atau penyalahgunaan.
Razia di Lapas Narkotika Rumbai bukan hanya soal penggeledahan. Ini adalah pesan terbuka: tembok lapas tak boleh lagi jadi benteng aman kejahatan. Negara hadir, pengawasan diperketat, dan ruang gerak pelanggaran makin dipersempit.
Di balik jeruji, disiplin sedang diperketat. Dan perang itu benar-benar dimulai.(***)







