Tak Bisa Besuk Selama Tiga Hari, Keluarga Tersangka Kasus Penganiayaan Maling Ponsel Ricuh di Polrestabes Medan

MEDAN – Keributan terjadi di halaman Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (5/2/2026). Sejumlah orang mengamuk dan berteriak di depan ruang Satreskrim setelah mengaku dilarang bertemu dengan anggota keluarga mereka yang ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap terduga pencuri ponsel.

Tiga orang yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki tampak meluapkan emosi karena selama tiga hari berturut-turut tidak diberi akses untuk membesuk tahanan.

“Sudah tiga hari tiga malam kami tidak bisa lihat adik kami. Kenapa begini Polrestabes Medan?” teriak salah seorang perempuan berbaju hitam di lokasi.

Ketiganya diketahui merupakan keluarga dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ironisnya, mereka menilai penetapan tersebut janggal karena pihak keluarga justru merasa sebagai korban pencurian, bukan pelaku kekerasan.

“Kami ini korban, tapi malah keluarga kami yang ditersangkakan. Putra itu tidak ada memukul,” ujar salah seorang keluarga dengan nada tinggi.

Situasi semakin memanas ketika seorang pria dalam rombongan itu melontarkan teriakan protes keras, bahkan menyebut proses hukum yang berjalan serupa dengan kasus kontroversial di Sleman beberapa waktu lalu. Ia menilai penetapan tersangka dilakukan tanpa mempertimbangkan fakta secara menyeluruh.

Keributan tersebut sempat mengundang perhatian masyarakat dan petugas kepolisian di sekitar Mapolrestabes Medan sebelum akhirnya berhasil diredam.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Medan terkait alasan penahanan, pembatasan kunjungan keluarga tahanan, maupun respons atas keberatan yang disampaikan keluarga tersangka.(***)

Pos terkait