Kota Bengkulu – Proyek pembangunan tangki septik (septic tank) skala individual perkotaan senilai sekitar Rp4,4 miliar di Kota Bengkulu menuai sorotan tajam. Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) menduga pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 itu tidak berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu dan dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di dua wilayah, yakni Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, dan Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara.
Bidang Investigasi MPN OMBB, Sulaidi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Beberapa unit septic tank dilaporkan mengalami retak, sementara sebagian lainnya belum dapat dimanfaatkan karena fasilitas pendukung seperti bilik atau dinding belum tersedia.
“Dari hasil investigasi kami, kualitas pekerjaan patut dipertanyakan. Ada unit yang sudah menunjukkan keretakan dan ada pula yang belum bisa digunakan warga. Ini proyek bernilai miliaran rupiah, seharusnya dikerjakan dengan standar mutu yang jelas,” ujar Sulaidi, Rabu (11/2/2026).
OMBB menilai proyek sanitasi tersebut sangat strategis karena berkaitan dengan peningkatan kualitas kesehatan lingkungan, penanganan kawasan kumuh, serta mendukung program percepatan penurunan stunting. Jika pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, maka dampaknya bukan hanya pada kerugian anggaran, tetapi juga pada manfaat yang tidak maksimal bagi masyarakat.
Karena itu, OMBB mendesak aparat penegak hukum (APH) dan lembaga pengawas untuk segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit teknis dan administrasi terhadap pelaksanaan proyek.
“Kami meminta dilakukan audit terbuka. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru terbuang sia-sia,” tegasnya.
OMBB juga menyatakan tengah menyiapkan langkah untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum di tingkat provinsi guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, serta KSM pelaksana di dua kelurahan tersebut, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan OMBB.
Proyek bernilai miliaran rupiah itu kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi dan langkah konkret pengawasan agar program sanitasi yang didanai uang negara benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar proyek formalitas di atas kertas.(***)







