foto: ilustrasi
Sulawesi Selatan – Dugaan penyebaran video bermuatan asusila yang disebut-sebut menyeret selebgram asal Makassar berinisial AN menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian memastikan kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan, meski hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa sampai Minggu (15/2/2026) pihaknya belum menerima pengaduan formal terkait beredarnya video tersebut.
“Belum ada laporan,” ujar Arya kepada wartawan.
Meski demikian, polisi menegaskan penyelidikan tetap berjalan. Fokus utama aparat bukan pada sosok yang diduga tampil dalam video, melainkan pada pihak yang menyebarluaskan konten tersebut ke ruang publik.
“Dalam kasus seperti ini, yang berpotensi menjadi tersangka adalah pihak yang menyebarkan. Untuk yang diduga tampil dalam video, belum kami dalami keterangannya. Kami mengimbau yang bersangkutan untuk melapor,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah potongan video berdurasi singkat beredar luas di berbagai platform media sosial. Peredaran konten tersebut memicu perbincangan warganet serta menimbulkan kekhawatiran terkait pelanggaran hukum dan etika digital.
Penyidik kini melakukan penelusuran terhadap akun-akun media sosial dan sumber daring yang diduga menjadi awal penyebaran. Unit siber turut dilibatkan untuk mengidentifikasi pihak yang pertama kali mengunggah dan mendistribusikan konten tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, status perkara masih pada tahap penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan bahan keterangan dan bukti digital guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Sementara itu, pihak selebgram yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi kepada publik.(***)







