Lembaga PATI Desak Kapolres Bulukumba Copot Kanit Pidum Terkait Penghentian Kasus Pengancaman

Bulukumba – Sejumlah massa dari Lembaga Pati (Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bulukumba, Senin (02/03/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dihentikannya penanganan kasus dugaan pengancaman dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/622/XI/2025/SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 9 November 2025.

Dalam orasinya, salah satu orator sekaligus pelapor, Udin Karim, secara tegas meminta Kapolres Bulukumba untuk mencopot Kanit Pidum dan penyelidik pembantu yang menangani perkara tersebut. Ia menduga adanya ketidakprofesionalan dalam proses penyelidikan hingga berujung pada penghentian perkara.

“Kasus ini dihentikan tanpa kejelasan yang kami anggap transparan. Kami menduga ada kongkalikong antara terlapor dan oknum penyidik,” tegas Udin di hadapan massa aksi.

Ia juga menyinggung bahwa terlapor bernama Syahrul disebut-sebut sebagai pemain besar dalam praktik mafia solar di wilayah tersebut, sehingga memunculkan kecurigaan adanya indikasi “permainan” dalam proses hukum yang berjalan.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Polres Bulukumba melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Ali, menerima perwakilan massa untuk audiensi. Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap upaya hukum lanjutan yang dapat ditempuh pelapor.

“Kami terbuka atas segala proses hukum. Silakan ajukan gelar perkara khusus. Prosesnya bisa dilaksanakan di Polres Bulukumba maupun di Polda Sulawesi Selatan. Jika terdapat novum atau fakta baru, kami siap melanjutkan perkara ini,” ujar IPTU Muhammad Ali.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kepolisian membuka ruang mekanisme hukum sesuai prosedur yang berlaku. Meski demikian, desakan publik agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi tetap menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Bulukumba.

Pos terkait