Dugaan Provider Internet Ilegal di Sinjai Marak, KMPI Ultimatum Polres Sinjai Bertindak Tegas

Sinjai – Dugaan maraknya aktivitas provider internet ilegal di Kabupaten Sinjai kembali mencuat dan memicu keresahan publik.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan di wilayah Kecamatan Sinjai Barat tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.

Koordinator aksi Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan, Wahid, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat serta hasil investigasi lapangan, ditemukan sejumlah provider internet yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan adanya beberapa provider internet yang diduga ilegal kembali beroperasi di Kecamatan Sinjai Barat. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut kepatuhan hukum dan potensi kerugian negara,” tegas Wahid.

KMPI menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan retribusi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat serta berpotensi membahayakan konsumen akibat tidak adanya standar layanan dan pengawasan resmi.
Atas temuan tersebut, KMPI Sulawesi Selatan mendesak Polres Sinjai untuk segera turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas provider internet ilegal tersebut.

KMPI juga memberi ultimatum agar aparat penegak hukum tidak terkesan melakukan pembiaran.

“Kami mendesak Polres Sinjai agar segera turun ke Sinjai Barat untuk melakukan penyelidikan secara serius dan transparan. Jika benar terbukti ilegal, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

KMPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan penegakan hukum. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat, KMPI membuka opsi untuk melakukan aksi di Polda Sul sel dan Polres Sinjai sebagai bentuk kontrol sosial.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih di Kabupaten Sinjai.(*)

Pos terkait