Bulukumba – Dugaan penggelapan dana insentif desa mengguncang Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Kasus ini mencuat setelah puluhan kader desa mengaku belum menerima insentif mereka sejak Oktober 2025.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Inspektorat Kabupaten Bulukumba turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan khusus di Kantor Desa Bulolohe pada Kamis (5/3/2026).
Tim pemeriksa memanggil satu per satu kader desa untuk dimintai keterangan terkait insentif yang tak kunjung diterima selama berbulan-bulan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana desa yang diduga melibatkan oknum bendahara desa.
Kepala Desa Bulolohe, Abd. Rasyid Nain, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan dana tidak hanya menyangkut insentif kader Posyandu, tetapi juga beberapa unsur lain di tingkat desa.
“Bukan hanya insentif kader Posyandu yang diduga tidak disalurkan. Ada juga insentif RT, RK/RW, guru mengaji, bahkan sebagian dana yang bersumber dari APBDes 2025. Jika ditotal, nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah desa sebelumnya telah melakukan penelusuran awal dengan memeriksa rekening koran transaksi bendahara desa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah transaksi yang dianggap tidak wajar.
“Dari print out rekening koran desa, kami menemukan sekitar 21 kali transaksi yang diduga mengarah ke rekening pribadi istrinya,” jelas Abd. Rasyid.
Temuan itu kemudian menjadi dasar pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bulukumba agar dilakukan audit dan pemeriksaan lebih lanjut secara resmi.
Pada hari yang sama, pemerintah desa juga mengumpulkan para kader yang belum menerima insentif sejak Oktober 2025 agar dapat memberikan keterangan langsung kepada tim pemeriksa.
“Kami kumpulkan semua kader yang belum menerima insentif untuk memberikan keterangan kepada tim Inspektorat agar persoalan ini bisa segera terungkap,” ujarnya.
Ia juga berharap bendahara desa yang diduga terlibat dapat segera muncul dan memberikan klarifikasi.
“Kami berharap yang bersangkutan segera datang dan mempertanggungjawabkan hal ini. Sampai sekarang informasinya bendahara tersebut sudah tidak berada di rumahnya dan sulit dihubungi,” tambahnya.
Sementara itu, Irban II Inspektorat Bulukumba, Andi Herdi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data awal.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan awal dengan mengambil data dan keterangan dari para kader desa yang belum menerima insentif,” kata Andi Herdi.
Ia juga menyebut pihaknya telah mengharapkan kehadiran bendahara desa yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi langsung, namun hingga pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
“Seharusnya bendahara tersebut hadir untuk memberikan klarifikasi. Namun informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya dan belum bisa dihubungi,” jelasnya.
Kasus ini pun menyita perhatian masyarakat Desa Bulolohe. Bagi para kader desa yang selama ini aktif melayani masyarakat, insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Salah seorang kader desa bahkan menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak segera ada penyelesaian.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada solusi, kami akan melaporkan kasus ini ke Unit Tipikor Polres Bulukumba. Kami berharap ada itikad baik dari bendahara desa untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Kini warga Desa Bulolohe menunggu hasil audit Inspektorat yang diharapkan mampu mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dana desa tersebut, sekaligus memastikan hak para kader desa dapat segera dikembalikan.







