Banda Aceh — Pernyataan keras dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Martini, saat rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026).
Dalam forum resmi tersebut, Martini secara terbuka menyoroti persoalan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang menurutnya perlu dibuka secara lebih jelas agar fungsi pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat dapat berjalan maksimal.
Di hadapan anggota dewan lainnya, Martini menyampaikan kritik tegas terhadap lembaga legislatif yang dinilai harus menjaga marwah sebagai wakil rakyat.
“DPR ini lembaga yang bermaruah. DPR ini yang mengawasi seluruh anggaran, seluruh uang rakyat, karena DPR ini adalah perwakilan rakyat. DPR bukan justru lembaga yang melindungi mafia dan bandit-bandit,” tegas Martini dalam rapat tersebut.
Pernyataan tersebut terekam dalam siaran rapat paripurna dan kemudian beredar luas di media sosial, sehingga memicu perhatian publik.
Martini menegaskan bahwa DPRA merupakan lembaga terhormat yang diisi oleh wakil rakyat pilihan masyarakat Aceh. Karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah harus benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Lembaga DPRA ini adalah lembaga terhormat. Karena di dalam lembaga ini adalah anggota DPR terpilih yang dipilih oleh masyarakat. Sehingga satu rupiah pun itu harus memihak kepada rakyat,” ujarnya.
Tidak hanya menyinggung transparansi anggaran, Martini juga mengkritik minimnya respons legislatif terhadap kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Aceh pada akhir November tahun lalu. Menurutnya, kepekaan terhadap penderitaan masyarakat harus menjadi perhatian bersama seluruh wakil rakyat.
Kritik terkait keterbukaan anggaran juga datang dari anggota DPRA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Rijaluddin. Ia menilai akses terhadap informasi APBA di internal lembaga legislatif masih terbatas.
Menurut Rijaluddin, sebagian anggota dewan tidak memiliki akses yang sama terhadap informasi anggaran karena sebagian besar pembahasan berada di lingkup Badan Anggaran (Banggar).
Ia menegaskan bahwa seluruh anggota dewan seharusnya memiliki akses yang setara terhadap informasi anggaran agar fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dapat berjalan secara optimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait kritik yang mencuat dalam rapat paripurna tersebut.(***)







