Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi: SPBU Bicari Disorot, Pengisian Jeriken Tengah Malam Picu Kecurigaan

Dugaan Aktivitas Tengah Malam Picu Reaksi Keras

Bulukumba – Dugaan penyelewengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di SPBU Bicari, Desa Palambarae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kian menuai sorotan. Aktivitas pengisian menggunakan jeriken dalam jumlah besar pada Senin dini hari (16/03/2026) memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Berdasarkan dokumentasi investigasi yang beredar, terlihat operator SPBU melayani pengisian Bio Solar ke puluhan jeriken plastik berukuran besar. Jeriken tersebut kemudian dimuat ke dalam sebuah mobil pick-up yang diduga digunakan untuk mendistribusikan kembali BBM subsidi di luar mekanisme resmi.

Praktik ini dinilai kuat mengarah pada penyimpangan distribusi. Sebab, BBM subsidi seperti Bio Solar hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang memenuhi syarat, seperti nelayan, petani, dan sektor transportasi, bukan untuk diperjualbelikan kembali melalui jalur tidak resmi.

Yang semakin mencurigakan, aktivitas pengisian dilakukan pada jam dini hari, saat pengawasan publik relatif minim. Pola ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya upaya menghindari kontrol dan pengawasan.

Pihak kepolisian melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba sebelumnya telah menegaskan bahwa pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken wajib disertai rekomendasi resmi dari instansi berwenang, seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.

Namun, manajemen SPBU Bicari mengklaim turut menggunakan rekomendasi dari Dinas Koperasi. Sayangnya, saat dimintai klarifikasi, pihak SPBU tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut secara terbuka dan hanya memperlihatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan.

Sikap tertutup ini dinilai memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur. Alasan harus meminta izin pemilik rekomendasi untuk membuka dokumen dianggap tidak relevan dan berpotensi menjadi upaya menutup-nutupi fakta.

Ketua Umum Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI), Agus Salim yang akrab disapa Jihank, angkat bicara terkait polemik ini. Ia menilai dugaan praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Jika benar ada pengisian jeriken dalam jumlah besar pada malam hari tanpa transparansi dokumen yang jelas, ini patut diduga sebagai praktik penyelewengan BBM subsidi. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi menyangkut hak masyarakat kecil,” tegas Jihank.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan tidak ragu melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Kami meminta Unit Tipidter Polres Bulukumba segera turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh. Periksa semua, mulai dari dokumen rekomendasi, distribusi, hingga potensi adanya penimbunan. Jangan sampai ada pembiaran,” tambahnya.

Menurutnya, praktik seperti ini berpotensi merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat BBM subsidi.

Karena itu, pengawasan ketat dari instansi terkait dinilai mendesak untuk dilakukan. Jika terbukti terjadi pelanggaran, penindakan tegas tanpa kompromi harus segera diterapkan.

“Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang diduga mempermainkan distribusi subsidi. Ini harus dibongkar sampai tuntas,” tutup Jihank.

 

Lp: Kamaluddin 

Pos terkait