JAKARTA — Pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diperkuat. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jaringan intelijen untuk memastikan pengelolaan dana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik terkait potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk dugaan mark up harga bahan baku yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan menjadi prioritas utama demi menjaga kredibilitas program nasional tersebut.
“BGN membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut memantau. Kini, kami menambah pengawasan melalui jaringan intelijen Kejagung yang tersebar hingga ke daerah dan desa,” ujarnya usai pertemuan di Jakarta.
Menurutnya, keterlibatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dinilai strategis karena memiliki jaringan hingga ke pelosok, sehingga mampu mempersempit celah penyimpangan di lapangan.
Aliran Dana Besar Jadi Sorotan
BGN mengungkapkan, anggaran program MBG disalurkan setiap bulan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung ke rekening virtual SPPG di seluruh Indonesia.
Saat ini, jumlah SPPG telah mencapai lebih dari 25 ribu unit yang tersebar di 38 provinsi. Setiap unit di wilayah Jawa dan Sumatera rata-rata menerima dana sekitar Rp1 miliar per bulan. Sementara untuk wilayah dengan biaya logistik tinggi seperti Papua dan kawasan timur Indonesia, nilai anggaran bisa lebih besar.
Besarnya aliran dana tersebut menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Karena dana yang mengalir ke bawah sangat besar, pengawasan harus diperkuat. Kami juga memiliki deputi khusus pemantauan dan bekerja sama dengan BPKP untuk audit menyeluruh,” jelas Dadan.
Pengawasan Berlapis, Libatkan BPKP dan Intelijen
Selain Kejagung, BGN juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari internal BGN, audit eksternal, hingga dukungan intelijen Kejagung di lapangan. Sistem ini diharapkan mampu menutup ruang terjadinya kecurangan.
BGN turut mengingatkan seluruh mitra pelaksana SPPG agar menjalankan program sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Gunakan anggaran secara optimal, transparan, dan sesuai aturan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Kolaborasi antara BGN dan Kejagung juga menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak mentoleransi praktik KKN dalam program strategis nasional. Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.(***)







