Dana Koperasi Dipertanyakan, Lidik Pro Gedor Transparansi Agrinas: “Audit Total atau Kepercayaan Runtuh”

Makassar – Tekanan terhadap transparansi pengelolaan dana kembali menguat. Sekretaris Jenderal Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Muhammad Darwis melontarkan kritik keras sekaligus ultimatum moral terhadap pengurus Koperasi Merah Putih Agrinas: buka seluruh aliran dana atau bersiap menghadapi krisis kepercayaan.

Di tengah besarnya dana pembangunan yang dikelola, Lidik Pro menilai keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Minimnya informasi yang tersaji ke publik dinilai menjadi celah lahirnya spekulasi, bahkan potensi penyimpangan.

“Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus takut diaudit? Transparansi adalah fondasi utama, bukan beban,” tegas Sekjen Lidik Pro.

Nada Kritis: Transparansi Bukan Slogan

Lidik Pro menyoroti kecenderungan sebagian lembaga yang menjadikan transparansi sebatas jargon tanpa implementasi nyata. Dalam konteks Agrinas, audit independen dianggap sebagai langkah paling konkret untuk menjawab keraguan publik.

Lebih tajam lagi, Lidik Pro mengingatkan bahwa sejarah mencatat banyak koperasi tumbang bukan karena rugi usaha, tetapi karena tata kelola yang gelap dan tidak akuntabel.

Empat Desakan Tegas Lidik Pro

Audit Menyeluruh Tanpa Tawar
Seluruh arus masuk dan keluar dana harus diperiksa secara detail, tanpa pengecualian.

Libatkan Auditor Independen
Pemeriksaan harus dilakukan pihak eksternal profesional, bebas dari konflik kepentingan.

Buka Data ke Publik
Hasil audit wajib dipublikasikan agar bisa diakses anggota dan masyarakat luas.

Hentikan Potensi Maladministrasi
Audit dini dinilai penting untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan anggota.

Taruhan Besar: Kepercayaan Anggota

Bagi anggota koperasi, kejelasan pengelolaan dana bukan sekadar laporan keuangan—melainkan jaminan atas masa depan investasi mereka. Ketidaktransparanan berpotensi memicu kegelisahan hingga penarikan partisipasi anggota.

Dalam perspektif tata kelola, persoalan ini menjadi ujian nyata penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Tanpa GCG, koperasi berisiko kehilangan legitimasi sebagai representasi ekonomi kerakyatan.

Alarm Dini untuk Semua Koperasi

Lidik Pro menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang kolaborasi dengan pihak terkait, termasuk aparat pengawasan, jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Kasus Agrinas dinilai bukan sekadar persoalan internal, melainkan cerminan tantangan besar dunia koperasi di Indonesia: antara idealisme ekonomi rakyat dan praktik pengelolaan yang sering kali jauh dari standar transparansi.

Pesannya jelas:
Jika audit dilakukan sekarang, kepercayaan masih bisa diselamatkan.
Namun jika terus ditunda, yang runtuh bukan hanya citra, tetapi juga legitimasi koperasi itu sendiri.(*)

 

Lp: Kamaluddin

Pos terkait