AMI Siap Kepung DPRD dan Kantor PKB, Dugaan Sunat Dana Reses Surabaya Meledak Jadi Sorotan Publik

Surabaya – Dugaan penyunatan dana reses anggota DPRD Kota Surabaya memicu gelombang kemarahan publik. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) bahkan mengancam akan mengepung gedung DPRD Surabaya hingga kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik yang dinilai merampas hak masyarakat.

Rencana aksi besar-besaran itu muncul setelah mencuat dugaan bahwa dana reses bernilai puluhan juta rupiah diduga tidak disalurkan secara utuh kepada masyarakat penerima. Polemik tersebut kini berkembang liar dan menjadi perbincangan hangat di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi penggunaan anggaran negara.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan dugaan permainan dana rakyat berlalu tanpa perlawanan.

“Kalau benar dana reses Rp22 juta yang diterima masyarakat hanya sekitar Rp5,5 juta, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini bentuk penghinaan terhadap rakyat dan pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” tegas Baihaki, Kamis (28/5/2026).

AMI menilai dana reses sejatinya merupakan instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

Karena itu, AMI memastikan akan membawa gelombang massa ke kantor DPRD Kota Surabaya, kantor DPW PKB Jawa Timur, hingga kantor DPC PKB Surabaya guna mendesak tindakan tegas terhadap oknum anggota dewan yang diduga terlibat.

“Kami akan kepung DPRD dan kantor partai jika persoalan ini terus dianggap sepele. Jangan main-main dengan uang rakyat. Jika terbukti, oknum anggota dewan itu harus dipecat dan diproses hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

Tak hanya itu, AMI juga mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta lembaga pengawas anggaran untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana reses seluruh anggota DPRD Surabaya.

Menurut AMI, jika dugaan tersebut benar terjadi dan dibiarkan tanpa penindakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin runtuh.

“Dana aspirasi rakyat tidak boleh berubah menjadi bancakan elite. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mencederai kepentingan masyarakat kecil,” sambung Baihaki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak anggota DPRD yang disebut dalam dugaan tersebut maupun pengurus Fraksi PKB DPRD Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi.

Kasus ini kini terus menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gelombang desakan transparansi anggaran serta evaluasi terhadap pengelolaan dana reses di lingkungan legislatif daerah.

writing{variant=”document” id=”68427″}
**AMI Siap Kepung DPRD dan Kantor PKB, Dugaan Sunat Dana Reses Surabaya Meledak Jadi Sorotan Publik**

**Surabaya** — Dugaan penyunatan dana reses anggota DPRD Kota Surabaya memicu gelombang kemarahan publik. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) bahkan mengancam akan mengepung gedung DPRD Surabaya hingga kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik yang dinilai merampas hak masyarakat.

Rencana aksi besar-besaran itu muncul setelah mencuat dugaan bahwa dana reses bernilai puluhan juta rupiah diduga tidak disalurkan secara utuh kepada masyarakat penerima. Polemik tersebut kini berkembang liar dan menjadi perbincangan hangat di tengah meningkatnya sorotan terhadap transparansi penggunaan anggaran negara.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan dugaan permainan dana rakyat berlalu tanpa perlawanan.

“Kalau benar dana reses Rp22 juta yang diterima masyarakat hanya sekitar Rp5,5 juta, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini bentuk penghinaan terhadap rakyat dan pengkhianatan terhadap amanah jabatan,” tegas Baihaki, Kamis (28/5/2026).

AMI menilai dana reses sejatinya merupakan instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan ruang untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu.

Karena itu, AMI memastikan akan membawa gelombang massa ke kantor DPRD Kota Surabaya, kantor DPW PKB Jawa Timur, hingga kantor DPC PKB Surabaya guna mendesak tindakan tegas terhadap oknum anggota dewan yang diduga terlibat.

“Kami akan kepung DPRD dan kantor partai jika persoalan ini terus dianggap sepele. Jangan main-main dengan uang rakyat. Jika terbukti, oknum anggota dewan itu harus dipecat dan diproses hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

Tak hanya itu, AMI juga mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, serta lembaga pengawas anggaran untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana reses seluruh anggota DPRD Surabaya.

Menurut AMI, jika dugaan tersebut benar terjadi dan dibiarkan tanpa penindakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin runtuh.

“Dana aspirasi rakyat tidak boleh berubah menjadi bancakan elite. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mencederai kepentingan masyarakat kecil,” sambung Baihaki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak anggota DPRD yang disebut dalam dugaan tersebut maupun pengurus Fraksi PKB DPRD Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi.

Kasus ini kini terus menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gelombang desakan transparansi anggaran serta evaluasi terhadap pengelolaan dana reses di lingkungan legislatif daerah.(*) redaksi.

Pos terkait