BULUKUMBA, SULAWESI SELATAN – Tabir gelap dugaan kongkalikong dan manipulasi hak rakyat miskin di kawasan Indonesia Timur kembali terbongkar. Berangkat dari jeritan warga yang haknya mendadak “gaib”, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Kabupaten Bulukumba bergerak progresif membongkar paksa dugaan praktik mafia data bantuan sosial.
LIPAN yang dipimpin langsung oleh Adil Makmur menggedor Kantor Perum BULOG Cabang Bulukumba pada Selasa (26/05/2026). Audiensi yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Cabang Perum BULOG Bulukumba, Faisal Army, mendadak berubah menjadi ‘neraka’ yang penuh ketegangan saat LIPAN membeberkan bukti pengalihan sepihak data 56 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe.
Modus Klasik “Meninggal dan Merantau” Tanpa Musdes
Hak puluhan warga miskin diduga kuat telah dilenyapkan dari daftar penerima oleh oknum Koordinator Desa (Kordes) Balong berinisial Jusnadi. Modus yang digunakan terbilang klasik namun fatal: para penerima sah dicoret secara sepihak dengan dalih telah meninggal dunia atau merantau tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan.
Ketua DPK LIPAN Kabupaten Bulukumba, Adil Makmur, dengan tatapan tajam langsung mencecar pihak-pihak terkait di dalam forum audiensi.
“Ini bukan sekadar coret-mencoret kertas! Ini soal isi piring rakyat kecil yang dirampas secara semena-mena. Kami minta detik ini juga, perlihatkan dasar hukum dan Berita Acara pengalihan data tersebut. Jangan jadikan alasan ‘meninggal atau merantau’ sebagai modus untuk memanipulasi data!” tegas Adil Makmur, membuat seisi ruangan hening seketika.
Drama Saling Sikut: Kades Mengaku “Buta”, Korcam Siap Diuji
Tensi ruangan semakin membara ketika Kepala Desa Balong yang turut hadir mendadak naik pitam di hadapan Pinca Perum BULOG Bulukumba. Di tengah amarahnya, terungkap fakta mengejutkan: sang Kades mengaku “buta” dan tak tahu-menahu soal manuver liar yang dilakukan oleh Kordes Desa penyalur PBP.
Pemerintah Desa (Pemdes) Balong akhirnya terpojok dan terpaksa mengakui bahwa penggantian 56 penerima bantuan tersebut sama sekali tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes). Sebuah pengakuan fatal yang menegaskan adanya pelanggaran telanjang terhadap petunjuk teknis (juknis) kemanusiaan dan aturan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Aroma saling lempar tanggung jawab pun menyengat. Pihak Korcam dan Kordes mengklaim telah berkoordinasi dengan Pemdes. Namun, klaim itu langsung rontok setelah Pemdes Balong dengan tegas membantah pernah diajak berkomunikasi terkait pergeseran data tersebut.
Meski Koordinator Kecamatan (Korcam) bernama Ismail sempat mencoba berlindung di balik angka formalitas—menyebut penyaluran 553 PBP sudah sesuai juknis—LIPAN tak ambil pusing. Bagi mereka, juknis tidak boleh menjadi tameng pelindung bagi oknum abuse of power.
Sementara itu, Korcam Ujung Loe lainnya, Ismail, justru menantang balik. “Bagi kami, untuk membuka fakta supaya dugaan itu tidak kemudian menjadi fitnah, maka silakan melakukan upaya pembuktian,” tantang Ismail.
Ultimatum Maut 2×24 Jam: Seret ke Tipikor Polres!
Tantangan Ismail langsung direspon balik oleh Adil Makmur. Adil menilai sikap Korcam sangat kontradiktif dan menabrak regulasi, terutama Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sebagai bentuk keseriusan, LIPAN Bulukumba menutup audiensi dengan memberikan ultimatum tegas berdurasi 2×24 jam kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kami tidak datang untuk bernegosiasi dengan ketidakadilan. Jika dalam waktu 2×24 jam data pengganti tidak dibuka secara transparan ke publik, kami pastikan kasus ini mendarat di Unit Tipikor Polres Bulukumba. Siapa pun oknum yang bermain-main dengan hak orang miskin, harus bersiap berhadapan (Tipikor) Polres BuluKumba!” pungkas Adil Makmur menutup ruang kompromi.
LIPAN menegaskan bahwa keterbukaan mengenai 56 data yang dialihkan secara sepihak adalah harga mati. Atas dasar hukum UU KIP, LIPAN menuntut pertanggungjawaban penuh dan transparansi total dari pihak Perum BULOG, Koordinator Daerah (Korda), Korcam, dan terkhusus Kordes Jusnadi sebagai aktor utama di lapangan.(*)
Lp: Kamaluddin










