DPW PKS Sulsel Resmi Lakukan Pergantian Ketua DPRD Bulukumba, Andi Suriadi Terima Mandat Tinggal Tunggu Pelantikan

Oplus_131072

Bulukumba – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan resmi melakukan pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Melalui Surat Keputusan DPW PKS Sulawesi Selatan Nomor 065/D/PGT/DPW-PKS/SULSEL/VII/2026 yang diterbitkan pada 1 Juli 2026, PKS menetapkan Andi Suriadi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba menggantikan Umy Asyiatun Khadijah.

Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, Andi Suriadi secara resmi telah menerima mandat dari DPW PKS Sulsel sebagai calon Ketua DPRD Bulukumba dan kini tinggal menunggu proses administrasi serta pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan itu ditandatangani Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan, Anwar Faruq, bersama Sekretaris Umum DPW PKS Sulsel, Kasman.
Dalam keputusan tersebut, DPW PKS Sulsel juga meminta agar pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba segera menindaklanjuti proses pergantian unsur pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan prosedur, usulan dari partai politik selanjutnya akan diproses melalui rapat paripurna DPRD sebelum diteruskan kepada pemerintah daerah dan pemerintah provinsi hingga akhirnya ditetapkan melalui keputusan resmi dan pelantikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD PKS Kabupaten Bulukumba, Dr. Supriadi, S.P., M.Si., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7), belum memberikan tanggapan terkait keputusan DPW tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba saat ini, Umy Asyiatun Khadijah, yang juga telah dimintai konfirmasi, belum memberikan respons hingga berita ini dipublikasikan.

Dengan terbitnya surat keputusan DPW PKS Sulsel tersebut, proses pergantian Ketua DPRD Bulukumba kini memasuki tahapan administrasi dan tinggal menunggu penyelesaian seluruh mekanisme serta pelantikan resmi.

Lp: Kamaluddin

Pos terkait