AMBON – Pengadilan Agama (PA) Ambon menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset negara dengan mengikuti sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris PA Ambon, H. Muhammad Ali B., S.Ag., M.H., didampingi Kepala Subbagian Umum dan Keuangan serta para operator Barang Milik Negara (BMN). Sosialisasi diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI dan seluruh badan peradilan di bawahnya.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tata cara penyusunan RKBMN yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perencanaan kebutuhan BMN yang baik menjadi salah satu kunci dalam mendukung efektivitas pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penyusunan usulan kebutuhan barang, tahapan verifikasi, hingga evaluasi sebagai dasar perencanaan pengadaan sarana dan prasarana di masing-masing satuan kerja.
Keikutsertaan PA Ambon dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berintegritas.redaksi.










