PINRANG — Isu dugaan pemberian uang atau “setoran” kepada oknum kepolisian terkait peredaran solar subsidi meledak di media sosial dan memicu sorotan luas masyarakat. Tudingan secara spesifik menargetkan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang, yang diduga menerima uang dari oknum pedagang solar subsidi.
Menanggapi isu yang menyebar cepat ini, Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, langsung membantah tegas seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak ada satu pun anggotanya yang menerima sepeser pun uang seperti yang dituduhkan.
“Terkait berita yang viral saat ini, kami dari Unit Tipidter tidak ada sepeser pun menerima uang tersebut,” tegas Rexy.
Ia juga menyatakan pihaknya sama sekali tidak mengenal sosok perempuan yang dikaitkan dengan isu dugaan setoran ini. “Kami pun tidak mengenali ibu tersebut,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengaku telah mengantongi video klarifikasi dari perempuan yang dimaksud dalam isu itu. Dalam rekaman tersebut, perempuan tersebut membantah pernah menyatakan adanya pemberian setoran kepada oknum polisi.
Meski sudah ada bantahan, Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara tetap mengambil langkah tegas. Ia telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran isu ini secara menyeluruh.
“Perihal berita yang viral, kami sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan komitmen penegakan disiplin: “Apabila memang terbukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.”
Penyelidikan ini dilakukan guna meluruskan informasi yang simpang siur sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terlewat. Publik pun menunggu hasil penyelidikan resmi — apakah ini sekadar fitur, atau ada kenyataan yang tersembunyi di balik isu yang mengguncang kepercayaan ini.(***)










