BONE — Temuan puluhan jeriken di dalam sebuah minibus bernomor polisi DP 2356 EH di kawasan SPBU Cabalu, Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Video yang memperlihatkan kendaraan tersebut saat didatangi petugas kepolisian bersama personel TNI beredar dan memunculkan pertanyaan serius: setelah ditemukan puluhan jeriken yang diduga berkaitan dengan BBM bersubsidi, apa langkah hukum yang dilakukan aparat?
SPBU Cabalu diketahui bernomor 73.927.18.
Seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan, puluhan jeriken ditemukan di atas kendaraan minibus tersebut. Namun, hingga kini warga mengaku belum mengetahui secara jelas apakah kendaraan beserta muatannya benar-benar diamankan untuk pemeriksaan atau justru telah dilepas.
“Di mobil itu ditemukan banyak jeriken. Diduga berisi BBM subsidi, tapi saya tidak tahu apakah mobilnya diamankan atau dilepas,” ungkap warga saat menghubungi awak media ini, Jumat (25/9/2026).
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan kegelisahan publik. Sebab, apabila temuan tersebut memang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat kepolisian menindaklanjutinya.
Jangan Sampai Penindakan Hanya Berhenti di Lokasi
Sorotan publik kini tertuju kepada kepolisian.
Masyarakat mempertanyakan apakah temuan puluhan jeriken tersebut telah dibuatkan pemeriksaan resmi, apakah kendaraan dan muatannya telah diamankan, serta apakah pengemudi maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan BBM tersebut telah dimintai keterangan.
Publik juga berhak mengetahui dari mana BBM tersebut diperoleh dan untuk kepentingan apa diangkut menggunakan kendaraan tersebut.
Sebab, penindakan di lapangan tanpa kejelasan proses setelahnya berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Warga bahkan mengingatkan agar jangan sampai penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi hanya terlihat di lokasi, tetapi tidak diketahui bagaimana kelanjutan proses hukumnya.
“Jangan sampai cuma tangkap lalu lepas. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan juga kepada masyarakat,” tegas warga.
Polisi Jangan Diam, Publik Menunggu Jawaban
Kondisi tersebut membuat kepolisian dituntut memberikan penjelasan secara terbuka dan proporsional.
Bukan hanya mengenai apakah kendaraan DP 2356 EH diamankan, tetapi juga apa hasil pemeriksaan terhadap puluhan jeriken tersebut dan apakah ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian melalui pesan WhatsApp kepada Kasatreskrim Polres Bone untuk meminta penjelasan mengenai kejadian tersebut, termasuk status kendaraan, muatan jeriken, serta tindak lanjut aparat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban maupun keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sikap diam tersebut membuat pertanyaan publik semakin mengemuka.
Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, apa yang menjadi dasar kendaraan tersebut dilepas? Jika ditemukan dugaan pelanggaran, sudah sejauh mana proses hukumnya?
Dua pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat tidak hanya melihat sebuah video penindakan, tetapi juga mengetahui bahwa setiap temuan benar-benar ditangani berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum.
Publik Minta kepolisian khususnya Tipidter Tidak Tutup Mata Bungkam
Masyarakat berharap jajaran kepolisian, khususnya unit yang memiliki kewenangan menangani dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, tidak berhenti pada pemeriksaan permukaan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta proses hukum dilakukan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian juga diharapkan menjelaskan hasil pemeriksaan secara terbuka.
Publik tidak ingin dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi hanya menjadi tontonan sesaat: kendaraan ditemukan, jeriken terlihat, aparat datang, lalu persoalan hilang tanpa kejelasan.
Kini bola berada di tangan kepolisian dan pihak terkait.
Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar kehadiran aparat di lokasi.
Hingga adanya klarifikasi resmi, status kendaraan DP 2356 EH, puluhan jeriken yang ditemukan, serta tindak lanjut hukumnya masih menjadi pertanyaan publik.
Awak media tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas peristiwa tersebut.(*)










