10 Ton Solar Subsidi Hendak Kabur ke Kolaka – Digagalkan di Bone, 48 Drum Disita! Jaringan Diduga Beroperasi Berkali-Kali

Oplus_131072

BONE – Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat, justru dikemas, dikumpulkan, lalu dikirim lintas provinsi demi keuntungan pribadi. Jajaran Sat Reskrim Unit Ekonomi Polres Bone membongkar praktik itu Selasa (22/9/2026) di Jalan Poros Bone–Bulukumba, Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo.

Sebanyak 48 drum besi berisi sekitar 10 ton solar bersubsidi berhasil diamankan. Muatan itu hendak dibawa dari Bulukumba menuju Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sopir pengangkut berinisial RA kini dipegang dan diperiksa.

Kanit Ekonomi Polres Bone, Iptu Sirajuddin, yang baru menjabat belum sebulan, menegaskan:

“Dikemas dalam jeriken, dibeli Rp350 ribu per jeriken, lalu dipindahkan ke drum. Tujuannya jelas: dijual ke luar daerah. Pengiriman ini diduga dilakukan setiap pekan dan sudah berlangsung berkali-kali,” ungkapnya tegas, Jumat (25/9/2026).

Di balik pengiriman ini disebut sosok AB – berdomisili di Kolaka, orang tuanya dari Bulukumba. Ia yang memesan, mengatur pengambilan, dan menampung hasilnya. Kali ini karena permintaan melonjak, AB turun sendiri ke Bulukumba mengatur pasokan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P., menyatakan penyidikan berjalan:

“Kami tidak berhenti di satu orang. Kami lacak semua pihak yang terlibat. BBM subsidi milik rakyat, bukan barang dagangan yang seenangnya dikirim ke mana-mana.”

Publik menuntut: jangan hanya sopir yang dipertanggungjawabkan. Lacak siapa yang menyediakan, siapa yang melindungi, dan ke mana saja selama ini mengalir. Jaringan ini harus dibongkar sampai ke akarnya.(*)

Pos terkait