Sukabumi – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam. Sebuah truk Hino 300 berwarna putih bertuliskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diamankan Satreskrim Polres Sukabumi setelah kedapatan mengangkut lebih dari 100 jeriken Pertalite di kawasan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Truk tersebut dicegat pada Minggu malam (11/10/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Cisolok.
Dilansir Detik, Kamis (15/10/2026), petugas menemukan jeriken berisi Pertalite yang disembunyikan di balik terpal biru dan tumpukan karung pakan seberat 30 kilogram. Muatan tersebut diduga akan dijual kembali kepada sejumlah pengecer di wilayah Sukabumi.
Temuan ini bukan sekadar persoalan sebuah truk yang mengangkut BBM dalam jumlah besar. Publik kini menanti jawaban: dari mana Pertalite itu diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutannya, dan siapa yang akan menikmati keuntungan dari dugaan distribusi tersebut?
Jika terbukti disalurkan tidak sesuai ketentuan, praktik semacam ini berpotensi merugikan masyarakat dan menyimpangkan BBM dari peruntukannya. Karena itu, pengusutan menyeluruh menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Jangan Hanya Amankan Truk, Bongkar Siapa di Baliknya!
Satreskrim Polres Sukabumi ditantang membongkar perkara ini hingga ke akar persoalan. Penanganan kasus tidak semestinya berhenti pada penyitaan kendaraan, pemeriksaan sopir, atau pengamanan jeriken semata.
Penyidik perlu menelusuri asal-usul BBM, pihak yang memasok, legalitas pengangkutan, pemilik kendaraan, dokumen pendukung, hingga calon pembeli dan jalur distribusinya. Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, seluruhnya harus diperiksa berdasarkan bukti yang sah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan penyidik masih mendalami asal-usul BBM, izin pengangkutan, serta pihak yang bertanggung jawab atas distribusinya.
Polisi juga menyelidiki dugaan penggunaan terpal dan karung pakan untuk menyamarkan muatan.
Pertanyaan pentingnya, apakah pengangkutan tersebut merupakan pelanggaran yang berdiri sendiri atau bagian dari rantai distribusi yang lebih luas? Jawabannya hanya bisa diperoleh melalui penyelidikan yang serius, transparan, dan menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Logo KDMP Jadi Sorotan, Status Kepemilikan Harus Diperjelas
Tulisan dan lambang Koperasi Desa Merah Putih pada badan truk turut memunculkan tanda tanya. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar milik koperasi, digunakan oleh pengurusnya, atau hanya mencantumkan identitas tersebut.
Polisi perlu memastikan status kepemilikan kendaraan serta hubungan penggunaannya dengan KDMP. Jangan sampai identitas sebuah lembaga menimbulkan persepsi yang keliru sebelum fakta sebenarnya terungkap.
Sebaliknya, apabila hasil penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan identitas atau keterlibatan pihak tertentu, temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai hukum. Semua pihak tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah.
Siapa Pemasoknya? Siapa Tujuan Akhirnya?
Aspek lain yang tak kalah penting adalah dugaan asal BBM dari SPBN Cisolok. Penyidik perlu memastikan bagaimana Pertalite tersebut diperoleh, apakah proses penyalurannya sesuai ketentuan, serta apakah terdapat dokumen dan transaksi yang dapat menjelaskan pergerakan BBM hingga diangkut menggunakan truk tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi, dokumen, bukti transaksi, dan keterangan pihak terkait menjadi penting untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Dengan begitu, penyidikan tidak berhenti pada dugaan, tetapi menghasilkan kesimpulan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri tujuan akhir pengiriman Pertalite. Barang-barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.(***)










