Bulukumba – Aksi pencurian ternak (curnak) yang selama ini menghantui warga Ujung Loe, Kajang, dan Herlang akhirnya terhenti. Team gabungan Resmob Polres Bulukumba, Reskrim Polsek Ujung Loe, dan Reskrim Polsek Kajang berhasil membekuk dua pelaku berinisial B dan A, Selasa malam (16/9/2025).
Keduanya ditangkap di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Kajang, bersama barang bukti dua ekor sapi curian. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe IPTU Pol. Rudi Adri Purwanto, SH bersama Kanit Reskrim Ujung Loe, Resmob Polres Bulukumba, serta personel Polsek Kajang dan Herlang.
Tak main-main, kedua pelaku ini merupakan bagian dari jaringan yang sebelumnya telah lebih dulu diringkus pada Juli 2025, saat polisi mengamankan 16 ekor sapi hasil curian. Artinya, sindikat curnak ini sudah lama menjadi momok menakutkan bagi masyarakat pesisir selatan Bulukumba.
Tokoh masyarakat Kecamatan Herlang, Sudirman Abd Fattah, S.Sos, yang juga pegiat organisasi Batito Parakang Elit (Anti Penindasan dan Ketidakadilan), mengapresiasi langkah cepat aparat.
“Kami salut dengan Team Gabungan. Gerak cepat mereka benar-benar menjawab keresahan warga. Polri terbukti hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Sudirman, didampingi aktivis Jend Ahmad Yani dan Kasman Mattualang.
Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah.
“Kejahatan bukan hanya karena ada niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan. Mari sama-sama menjaga ternak dan harta kita,” imbuhnya.
Dengan tertangkapnya para pelaku, warga berharap aksi pencurian ternak yang kian merajalela bisa ditekan habis, sehingga rasa aman kembali dirasakan di Bulukumba.*
Pewarta:Silfika







