Kasus Pengancaman dengan Parang Dilaporkan, Korban Keluhkan Penanganan Diduga Berjalan di Tempat

Bulukumba – Kasus dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan sebilah parang kembali mencuat di Kabupaten Bulukumba. Peristiwa yang terjadi pada 9 November 2025 di jalan poros Bulukumba–Sinjai itu telah resmi dilaporkan ke Polres Bulukumba.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/622/XI/2025/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 9 November 2025 pukul 20.58 WITA. Pelapor, Udin Karim, melaporkan seorang terduga pelaku berinisial SY atas dugaan pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.

Namun, hampir satu bulan berlalu sejak laporan dibuat, penanganan kasus itu disebut tidak menunjukkan perkembangan berarti. Saat dihubungi pada Selasa, 25 Desember 2025, Udin mengungkapkan rasa kecewanya.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi yang telah ia sampaikan.

“Tidak seharusnya saya terus yang diminta mencari saksi. Aparat kepolisian harus bekerja. Laporan saya seperti berjalan di tempat,” tegas Udin.

Keluhan itu juga mendapat perhatian dari Ketua Umum Lembaga Pati, Agus Salim, atau yang akrab disapa Jihank. Ia menilai lambatnya penanganan laporan tersebut menunjukkan dugaan ketidaksungguhan aparat dalam menangani perkara masyarakat kecil.

“Saya menduga pihak kepolisian Polres Bulukumba tidak bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Agus Salim mendesak Polres Bulukumba untuk bertindak profesional dan segera mengambil langkah konkret dalam penanganan kasus ini.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kami berharap kepolisian bersikap tegas terhadap terduga pelaku,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, pihak penyidik Polres Bulukumba memberikan tanggapan singkat.

Dalam balasannya, piak penyidik polres Bulukumba menyampaikan:

“Waalaikumsalam pak. Untuk laporan Pak Udin Karim masih dalam tahap proses penyelidikan, pak.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Polres Bulukumba terkait progres penyelidikan, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan pasca laporan diterima.

Lp: Kamaluddin

 

Pos terkait