Gerak Cepat Satnarkoba:Sabu Gagal Beredar! Dua Pria Kajang Ditangkap, Polres Bulukumba Kembali Buktikan Tajamnya Penindakan

Bulukumba – Komitmen Polres Bulukumba dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Sat Narkoba bergerak cepat dan presisi hingga berhasil menangkap dua pria asal Kecamatan Kajang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Kedua terduga pelaku, RA (25) dan UM (35), warga Dusun Lembang, Desa Bontobiraeng, diciduk dalam operasi terarah yang dipimpin langsung oleh Tim II Opsnal Sat Narkoba.

Aksi penindakan bermula pada Rabu malam, 19 November 2025, sekitar pukul 21.30 Wita. RA yang tengah melakukan transaksi sabu di Desa Bontomangiri, Kecamatan Bulukumpa, langsung disergap petugas.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Saat transaksi jual-beli sabu berlangsung, anggota bergerak cepat melakukan penyergapan, penangkapan, dan penggeledahan. Dari pelaku RA ditemukan satu sachet sabu,” jelasnya, Rabu (26/11).

Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui sabu tersebut diperolehnya dari UM. Tak menunggu lama, tim opsnal segera melakukan pengembangan. UM akhirnya ditangkap di lokasi terpisah yang berjarak tidak jauh dari tempat kejadian pertama.

Dua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bulukumba. Selain satu sachet sabu, polisi juga mengamankan tiga unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Barang bukti sabu kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Hasilnya, sampel dipastikan mengandung metamfetamin dengan berat bersih 0,0697 gram.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

AKP Akhmad Risal menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak akan berhenti.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Bulukumba. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Bulukumba sekali lagi menunjukkan ketegasan dan konsistensinya dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika di wilayah hukum Bulukumba.

 

Lp: Kamaluddin

Pos terkait