Jakarta – Keterlambatan penetapan upah minimum kembali membuka luka lama relasi negara dan buruh. Di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok, jutaan pekerja justru dibiarkan menunggu kepastian nasib. Situasi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian negara terhadap mandat konstitusi.
Tokoh buruh, Duraji, menegaskan bahwa kesejahteraan buruh bukanlah beban fiskal, melainkan kewajiban negara yang melekat pada amanat Undang-Undang Dasar. “Jika negara terus abai, ketimpangan sosial akan makin menganga dan konflik ketenagakerjaan hanya soal waktu,” ujarnya tegas.
Menurutnya, lambannya penetapan upah minimum tidak bisa lagi dianggap persoalan teknis atau administratif. Di balik angka-angka yang belum ditetapkan, ada jutaan keluarga buruh yang mempertaruhkan masa depan hidupnya. Penundaan ini dinilai memperpanjang ketidakpastian, sekaligus menumpuk rasa ketidakadilan.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar besaran kenaikan upah, tetapi martabat, keadilan, dan harapan hidup kaum pekerja,” kata Duraji.
Ia menilai pemerintah terkesan ragu menunjukkan keberpihakan nyata. Padahal, buruh tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya menagih hak paling dasar: hidup layak di negeri yang mereka bangun setiap hari dengan keringat dan tenaga.
Jika situasi ini terus dibiarkan, Duraji memperingatkan potensi gejolak sosial akan sulit dihindari. Negara, katanya, tidak boleh hadir hanya sebagai regulator angka, tetapi harus tampil sebagai pelindung nyata bagi kaum pekerja.(***)







