Anggota Polisi Aipda AK Ditangkap BNNP Sulbar Sebagai Bandar Sabu di Majene

MAJENE, Sulawesi Barat – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menangkap seorang anggota polisi berinisial Aipda AK yang diduga menjadi bandar sabu di Kabupaten Majene. Penangkapan berlangsung pada Rabu (19/11/2025) setelah penyidik terlebih dahulu mengamankan seorang nelayan berinisial HM yang diperkirakan sebagai pengedar.

Dari pemeriksaan pada HM, petugas menemukan sisa lima bungkus sabu yang kemudian mengarah pada keterlibatan Aipda AK. Hasil penyelidikan mengungkap, Aipda AK menitipkan sekitar sepuluh bungkus sabu kepada HM untuk dijual kepada rekan-rekan nelayan. Setiap bungkus dijual dengan harga Rp1,4 juta dan kemudian dipecah menjadi paket kecil seharga Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, HM telah menyetor uang hasil penjualan senilai Rp14,5 juta kepada Aipda AK. Untuk setiap setoran, HM menerima imbalan sebesar Rp700 ribu.

Setelah menangkap HM, petugas mendatangi rumah Aipda AK namun tidak menjumpai sang tersangka. Keesokan harinya, Aipda AK bersama istrinya secara sukarela mendatangi kantor BNNP Sulbar dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Saat ini, Aipda AK dan HM telah ditahan. BNNP Sulbar masih melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul sabu serta durasi operasi jaringan narkoba tersebut.(***)

Pos terkait