Beraksi Saat Dini Hari, Dua Remaja Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Bulukumba

Bulukumba – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kecamatan Bontotiro akhirnya terbongkar. Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim Aiptu Muhammad Usman berhasil membekuk dua remaja terduga pelaku curanmor saat dini hari, Minggu (4/1/2026), sekitar pukul 03.10 Wita.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial KL (16) dan AIS (17), warga Kecamatan Bontotiro. Meski masih di bawah umur, keduanya diduga telah menjalankan aksi kriminal secara terencana dan berulang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga, FB (37), warga Dusun Tombolo, Desa Bontobarua. Korban melaporkan sepeda motornya raib pada Rabu dini hari, 21 Desember 2025, sekitar pukul 01.25 Wita, saat diparkir di pekarangan rumah di Dusun Bontosuka, Desa Bontotangnga.

Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat pagi hari, ketika hendak beraktivitas. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, mengatakan laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah pada dua terduga pelaku.

“Tim melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil itu, identitas serta keberadaan pelaku berhasil diketahui,” ujar Iptu Muhammad Ali, Selasa (6/1/2026).

Gerak cepat dilakukan. Terduga pelaku KL terlebih dahulu diamankan bersama barang bukti yang masih berada dalam penguasaannya. Dari hasil interogasi awal, KL mengakui tidak beraksi seorang diri. Ia menyebut nama rekannya, AIS, sebagai rekan dalam aksi pencurian tersebut.

Tak butuh waktu lama, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan AIS di kediamannya tanpa perlawanan berarti.

Dalam pengakuannya, kedua remaja itu menyebut sepeda motor korban dicuri dengan cara mendorong (menstut) kendaraan yang diparkir di bawah pohon mangga. Usai berhasil membawa kabur motor, pelaku bahkan membuka kap kendaraan untuk menghilangkan ciri-ciri agar tidak mudah dikenali.

“Aksi ini bukan spontan. Pelaku sudah merencanakan cara dan langkah untuk mengelabui korban maupun masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih mengejutkan lagi, dari hasil pendalaman sementara, polisi mendapati fakta bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam yang digunakan saat beraksi juga merupakan hasil pencurian lain di wilayah Kecamatan Ujung Loe.

Tak berhenti di situ, kedua terduga pelaku turut mengakui pernah melakukan aksi pencurian dengan sasaran kios jualan di wilayah Kecamatan Bontotiro.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni:

1 unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam
1 unit Yamaha Jupiter MX warna hitam

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Lp:Kr.Tompo

Pos terkait