Bulukumba – Penanganan kasus kematian almarhum Utto kembali menuai sorotan tajam. Keluarga korban menilai Polres Bulukumba tidak profesional dan terkesan setengah hati dalam mengusut perkara yang menewaskan kepala keluarga tersebut.
Kritik keras itu disampaikan usai rekonstruksi kasus yang digelar di Gedung Polres Bulukumba, Kamis (8/1/2026). Anak korban, Misrah, mempertanyakan logika hukum kepolisian yang hingga kini hanya menetapkan Ninsi sebagai saksi, meski diduga kuat terlibat langsung dalam tindak kekerasan sebelum penembakan terjadi.
“Fakta di lapangan jelas. Ninsi yang lebih dulu memukul ayah saya, lalu suaminya menembak. Kalau itu hanya dianggap saksi, kami patut curiga ada yang tidak beres dalam proses hukum ini,” tegas Misrah di hadapan awak media.
Keluarga korban menilai penetapan status saksi terhadap Ninsi mencederai prinsip keadilan dan membuka ruang dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum. Mereka menegaskan, setiap orang yang berperan dalam rangkaian kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang wajib dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Jangan hukum ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami hanya meminta aparat bekerja jujur dan berani,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Desakan agar Polres Bulukumba bertindak transparan pun menguat. Keluarga meminta penyidik tidak mengaburkan peran siapa pun demi kepentingan tertentu, serta segera mengevaluasi status hukum Ninsi sesuai fakta rekonstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Bulukumba belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuntutan keluarga korban. Sikap diam aparat ini justru memperkuat kekecewaan publik dan memicu pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum yang berkeadilan.







