Bengkalis – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membongkar praktik peredaran narkoba yang terjadi di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis. Yang mengejutkan, dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan oknum anggota polisi aktif.
Penggerebekan dilakukan dalam operasi senyap yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Kris Tofel pada Sabtu (17/1) dini hari, saat para terduga pelaku diduga tengah berpesta narkoba di kamar hotel.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penindakan tersebut.“Benar, ada tujuh orang diamankan. Termasuk tiga oknum polisi,” tegas Fahrian, Rabu (21/1/2026).
Tiga anggota polisi yang terseret kasus ini masing-masing Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Ketiganya merupakan personel berpangkat bintara dan kini menjalani pemeriksaan intensif bersama pelaku lainnya.
Selain oknum aparat, polisi juga mengamankan empat warga sipil, terdiri dari dua perempuan berinisial C dan O, serta dua laki-laki berinisial R dan Z.
Sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi penggerebekan. Namun pihak kepolisian masih menutup detail jenis dan jumlah barang bukti karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kapolres menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terlibat.“Kita tidak ada toleransi untuk kasus narkoba. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Fahrian, yang sebelumnya menjabat Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Riau.
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum, di tengah upaya Polri membersihkan internal dari penyalahgunaan narkotika. Publik kini menanti langkah tegas lanjutan, termasuk sanksi etik dan pidana terhadap oknum aparat yang tercoreng dalam kasus ini.(***)







