Demokratis dan Transparan, Kelurahan Kasimpureng Gelar Muskel Pengangkatan Kepala Lingkungan Periode 2026–2030

Kasimpureng – Pemerintah Kelurahan Kasimpureng melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Pengangkatan Kepala Lingkungan periode 2026–2030 secara demokratis, terbuka, dan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.

Pelaksanaan Muskel mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, serta Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaannya. Pada Bab VII dijelaskan, mekanisme pengangkatan dilakukan melalui musyawarah mufakat, dimulai dari penjaringan calon di tingkat lingkungan.

Ketua LPMK Kasimpureng, Hasanuddin, S.Sos, mengungkapkan bahwa proses penjaringan berlangsung selama dua hari dan difasilitasi LPMK dengan mengakomodir sedikitnya dua dan maksimal tiga calon per lingkungan.

Adapun nama-nama calon yang diusulkan dari masing-masing lingkungan yakni:

  • Lingkungan Pallatoae Lama: Andi Rafiuddin
  • Lingkungan Pallatoae Baru: Sapri Arafah, Rival Efendi, Kamaruddin
  • Lingkungan Kasimpureng: Andi Indra Bangsawan, Ernawati Gamal, Ulil Amri
  • Lingkungan Bakae: Ahmad Umar, Zulkifli

Selanjutnya, usulan tersebut dibawa ke tingkat kelurahan untuk ditetapkan melalui musyawarah lanjutan.

Musyawarah tingkat kelurahan digelar selama dua hari, Kamis hingga Jumat, dipimpin langsung oleh Lurah Kasimpureng A.M. Ikbal, S.AP, didampingi Ketua LPMK. Sebanyak 25 peserta hadir sebagai perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta unsur LPMK.

Dalam forum tersebut, penentuan calon terpilih dilakukan melalui mekanisme voting.

Hasil musyawarah menetapkan perolehan suara sebagai berikut:

Lingkungan Pallatoae Lama

  • Andi Rafiuddin: 23 suara
  • Ati: 1 suara
  • Maryam: 1 suara

Lingkungan Pallatoae Baru

  • Safri Arafah: 18 suara
  • Rival Efendi: 11 suara
  • Kamaruddin: 1 suara

Lingkungan Kasimpureng

  • Ernawati Gamal: 16 suara
  • Andi Indra Bangsawan: 9 suara

Lingkungan Bakae

  • Ahmad Umar: 25 suara
  • Zulkifli: 0 suara.

Proses musyawarah berlangsung lancar, aman, dan tertib dengan pengamanan dari unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pemerintah kelurahan menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat dan mitra yang terlibat.

“Seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan. Hasilnya selanjutnya akan diteruskan ke tingkat Kecamatan Ujungbulu untuk diterbitkan Surat Keputusan Camat,” ujar pihak kelurahan.

Dengan selesainya Muskel ini, diharapkan para kepala lingkungan terpilih mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pembangunan yang partisipatif di wilayah Kasimpureng.

 

Lp: Kamaluddin 

Pos terkait