Sinjai – Ancaman penyakit menular berbahaya tak dianggap sepele. Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai resmi memperketat sistem kewaspadaan dengan menerapkan pelaporan cepat maksimal 1×24 jam untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus Nipah.
Kebijakan ini menjadi respons cepat atas surat edaran Kementerian Kesehatan sekaligus sinyal bahwa daerah tidak ingin kecolongan terhadap penyakit infeksi yang berisiko memicu kejadian luar biasa (KLB).
Seluruh fasilitas layanan kesehatan — mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik hingga jejaring kesehatan lainnya — kini berada dalam mode siaga. Setiap temuan kasus dengan gejala mencurigakan wajib segera dilaporkan agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin sebelum penularan meluas.
Dinkes Sinjai menekankan pentingnya kepekaan tenaga medis terhadap tanda-tanda seperti demam tinggi, gangguan pernapasan, hingga gejala gangguan saraf, terutama bila pasien memiliki riwayat kontak dengan hewan atau perjalanan dari wilayah berisiko. Deteksi cepat disebut sebagai kunci memutus rantai penularan.
Tak hanya di fasilitas kesehatan, kewaspadaan juga diperluas ke masyarakat. Edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat terus digencarkan, disertai imbauan agar warga tidak menunda pemeriksaan jika mengalami gejala mencurigakan.
Langkah ini menegaskan komitmen Sinjai dalam memperkuat sistem pertahanan kesehatan daerah menghadapi ancaman penyakit emerging yang bisa menyebar cepat tanpa peringatan.(***)







